• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, September 16, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Beroperasi di Berbagai Wilayah, Penipu Pencari Kerja Berhasil Dibekuk Polisi

Beroperasi di Berbagai Wilayah, Penipu Pencari Kerja Berhasil Dibekuk Polisi

red cyber by red cyber
Februari 8, 2023
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– MN alias Acong (50), asal Cimanggung, Kabupaten Sumedang ditangkap polisi dan terancam hukuman empat tahun penjara gegara diduga melakukan penipuan dengan modus membantu korban yang akan melamar pekerjaan di salah satu pabrik textile di Sumedang.

Dari praktik penipuan ini, pelaku yang juga merupakan sindikat penipu tenaga kerja diduga berhasil memperdaya belasan calon tenaga kerja, Rabu (8/2/2023)

Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada petugas Polsek Jatinangor, Polres Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan bahwa korban penipuan AN (24) awalnya bermaksud mencari pekerjaan di wilayah Jatinangor dan kemudian bertemu pelaku.

“Pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban di salah satu pabrik textile terbesar di Sumedang dengan syarat memberikan sejumlah uang untuk check kesehatan serta meminta korban untuk menitipkan ponsel kepada pelaku karena menurut pelaku dilarang membawa ponsel apabila masuk ke kawasan pabrik tersebut,” ujar Dedi.

Baca juga :  Ketua Panwaskab Sumedang Alami Kecelakaan

AKP Dedi menyatakan bahwa pelaku merupakan salah satu DPO dan merupakan sindikat penipuan terhadap calon tenaga kerja yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cimanggung, Jatinangor Sumedang serta Rancaekek, Cicalengka Kabupaten Bandung.

Pelaku merayu korban dengan iming-iming bisa membantu menjadikan korban sebagai karyawan pabrik.

“Setelah pelaku mendapatkan dua buah ponsel dan uang dari korban, kemudian pelaku memperdayai korban agar masuk ke kawasan pabrik melalui gerbang depan sementara pelaku melalui gerbang belakang. Ketika korban berjalan menuju gerbang depan pabrik seketika itu pelaku melarikan diri,” tambah Dedi.

Korban yang merasa tertipu oleh pelaku akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatinangor. Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu kurang lebih satu jam.

“Pelaku ditangkap petugas dalam waktu kurang lebih satu jam setelah laporan korban diterima, dari keterangan pelaku, dirinya sudah menjalankan aksi sejak pertengahan tahun 2022 dan merupakan DPO kasus serupa bersama dua pelaku lainnya yang kini sedang diburu Unit Reskrim Polsek Jatinangor,” tutur Dedi.

Baca juga :  Kasat Lantas Polres Cimahi Sigap Mengurai Kepadatan Kendaraan di Jalur Lembang

AKP Dedi mengatakan, dalam kasus itu, peugas telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berupa barang bukti dua buah ponsel dan uang tunai.

Jumlah korban yang terdata sebagai korban berjumlah sebelas orang. Para korban penipuan ini bukan hanya warga Sumedang, namun juga dari warga kabupaten kabupaten lainnya.

Kasus tersebut, ucap Dedi, masih dalam proses pengembangan oleh polisi. Tak menutup kemungkian, jumlah korban dan nilai kerugian yang diderita korban akan terus bertambah.

“Untuk korban AN mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 3.5 juta, namun tidak menutup kemungkinan masih ada korban-korban lainnya karena pelaku ini sudah cukup lama menjalankan aksinya di wilayah Cimanggung, Jatinangor, Cicalengka dan Rancaekek,” pungkas Dedi.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 378 dan atau pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara. (Abas)

Previous Post

Terima Penghargaan, Desa Cilembu Percontohohan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Next Post

Musorkab Digelar KONI Kab.Tanbu Bahas Program Kerja dan Pemilihan Struktural Kepengurusan KONI Tahun 2023

BeritaTerkait

Featured

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)
Featured

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026
Ekonomi

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar
Featured

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor
Featured

Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor

September 15, 2026
Featured

Iman Lestariyono Minta Lokakarya Mini Kesehatan Diwujudkan Berbagai Elemen

September 15, 2026
Next Post

Musorkab Digelar KONI Kab.Tanbu Bahas Program Kerja dan Pemilihan Struktural Kepengurusan KONI Tahun 2023

No Result
View All Result

Berita Terkini

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor

Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor

September 15, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC