SUMEDANG,– Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang menyalurkan bantuan sarana prasarana (sapras) pertanian kepada 27 kelompok tani (poktan) tembakau.
Kepala DPKP Kabupaten Sumedang H. Sajidin melalui Pejabat Fungsional Alat Mesin Pertanian pada Bidang Sarana Prasarana Pertanian, Diki Sudarma mengatakan, penyerahan bantuan sarpras tersebut untuk mendorong peningkatan produktivitas pertanian tembakau di Sumedang.
“Bantuan yang disalurkan kepada puluhan kelompok tani anggota Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sumedang, antara lain traktor roda 2 sebanyak 5 unit, cultivator sebanyak 10 unit, pompa air 3 inch sebanyak 7 unit, dan mesin babat rumput 5 unit,” jelas Diki, Kamis (4/5/2023).
Pihaknya berharap, bantuan yang diserahkan bisa mendorong pada peningkatan produktivitas usaha masyarakat di sektor pertanian tembakau.
Ia menyebutkan, bantuan ini khusus bagi para petani tembakau. Pasalnya, sumber anggraran yang digunakan bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sumedang tahun 2023 sebesar Rp 340 juta.
“Bantuan ini telah disesuaikan dengan kebutuhan para petani tembakau dan untuk memudahkan mereka dalam melakukan pengolahan lahan pertanian. Selain itu, bantuan ini sebagai bentuk dukungan Pemda Sumedang dalam mendorong peningkatan produktivitas pertanian,” papar Diki.
Dengan bantuan ini, pihaknya berharap usaha pertanian tembakau di Sumedang bisa terus meningkat yang otomatis perekonomian para petani juga ikut meningkat.
“Kami berpesan kepada para kelompok tani untuk memanfaatkan bantuan pertanian ini sebaik mungkin demi kemajuan usaha pertanian di wilayah Kabupaten Sumedang,” katanya.
Menurut Diki, belakangan tenaga kerja di sektor pertanian sudah mulai sulit. Maka dengan adanya bantuan diharapkan akan lebih mengefisienkan waktu dan tenaga para petani dalam melakukan pengolahan lahan. (abas)