Bandung,- Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat berhasil membongkar peredaran narkoba asal Aceh sekaligus memusnahkan 7.770,7 Gram narkotika jenis sabu.
Kegiatan Pemusnahan barang bukti narkoba dihadiri Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, Kepala BNNP Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Drs. Sufyan Syarif, MH, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Caniago dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Pemusnahan barang bukti narkoba merupakan hasil pengungkapan dari tiga TKP yakni Kota Bekasi, Bogor dan Depok. yang di kirim dari Aceh.
Hal tersebut dikatakan Kepala BNNP Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Drs. Sufyan Syarif, MH kepada Wartawan pada Konferensi Pers Pemusnahan Narkoba di halaman Gedung BNNP Provinsi Jawa Barat Jl. soekarno Hatta. Bandung. Kamis (25/03/2021).
“Hari ini akan dimusnahkannya bersama – sama barang bukti narkotika yang berhasil di ungkap dari ketiga perkara tersebut, yaitu narkotika jenis Shabu total seberat 7.770,7 gram.” tutur Sufyan.
Dikatakannya. pengungkapan kasus tersebut berawal dari Informasi masyarakat akan adanya transaksi narkotika asal Sumatra untuk diedarkan di Jawa Barat, Kemudian setelah dilakukan survailance / pembuntutan dari wilayah Bogor, sebelumnya, pada hari Sabtu tanggal 30 Januari 2021 jam 10.00 Wib di Halaman Parkir Ekspedisi PT. Bintang Raja Darat Jakarta Barat, petugas BNNP Prov. Jawa Barat mengamankan 2 (orang) orang yang mengaku bernama Sdr. KL Alias L dan DK Alias R.
“Setelah dilakukan penggeledahan, Sambung Jenderal Bintang satu itu, ditemukan 1 tas jinjing merah berisikan 1 bungkus teh cina warna hijau bertuliskan QING SHAN berisikan narkotika jenis shabu.
Selanjutnya, Sufyan menambahkan. Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan 2 orang tersangka Sdr. AF alias O, Sdr. DS alias O dan setelah digeledah ditemukan narkotika jenis shabu dalam sandal merk Royal Home yang digunakan tersangka.
Usai dilakukan pengembangan petugas Sambung dia, diamankan kembali kurir. A dan pengendali Sdr. AM alias B, selanjutnya tersangka di bawa ke kantor BNNP Jabar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Ini meruapakan rangkaian pengungkapan dari kasus-kasus sebelumnya dan kami dapat membackup data dari pihak kepolisian” jelas dia.
Menurutnya, angota BNN merupakan tim gabungan dari Polda Jabar untuk membantu dalam mencegah peredaran Narkoba, dan ini adalah bentuk sinergi dalam upaya pemberantasan.
“Untuk tindakan pencegahan dan rehabilitasi kami lakukan bersama dengan pihak kepolisian dari Polda Jabar, karena tidak bisa dilakukan kami sendiri” tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan Kepala BNNP Provinsi Jawa Barar Brigjen Pol Drs. Sufyan Syarif, MH, Keberhasilan dari program BNN merupakan kerja bersama dan sinergitas BNNP Provinsi Jawa Barat dan Polda Jabar, pemusnahan Sabu seberat 7.
buy priligy online https://possibilitiesclinic.com/wp-content/themes/hello-elementor/includes/settings/php/priligy.html no prescription
770,7 gram, jika di estimasikan maka sama dengan telah menyelamatkan ± 38.852 Orang Warga JawaBarat dari kejahatan dan kerusakan akibat Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
“Dari hasil pengungkapan kasus narkoba ini kami berhasil menangkap 7 Orang tersangka yang telah melanggar pasal 112 ayat (2), 114 ayat (2) 132 ayat (2) UU 35 tahun 2009
tentang Narkotika” pungkasnya. Yadi












