• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » BNNP Jabar Bongkar Peredaran Narkoba Asal Aceh, 7.770,7 Gram Sabu Dimusnahkan

BNNP Jabar Bongkar Peredaran Narkoba Asal Aceh, 7.770,7 Gram Sabu Dimusnahkan

red cyber by red cyber
Maret 25, 2021
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,- Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat berhasil membongkar peredaran narkoba asal Aceh sekaligus memusnahkan 7.770,7 Gram narkotika jenis sabu.

Kegiatan Pemusnahan barang bukti narkoba dihadiri  Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, Kepala BNNP Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Drs. Sufyan Syarif, MH, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Caniago dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Pemusnahan barang bukti narkoba merupakan hasil pengungkapan dari tiga TKP yakni Kota Bekasi, Bogor dan Depok. yang di kirim dari Aceh.

Hal tersebut dikatakan Kepala BNNP Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Drs. Sufyan Syarif, MH kepada Wartawan pada Konferensi Pers Pemusnahan Narkoba di halaman Gedung BNNP Provinsi Jawa Barat Jl. soekarno Hatta. Bandung. Kamis (25/03/2021).

“Hari ini akan dimusnahkannya bersama – sama barang bukti narkotika yang berhasil di ungkap dari ketiga perkara tersebut, yaitu narkotika jenis Shabu total seberat 7.770,7 gram.” tutur Sufyan.

Dikatakannya. pengungkapan kasus tersebut berawal dari Informasi masyarakat akan adanya transaksi narkotika asal Sumatra untuk diedarkan di Jawa Barat, Kemudian setelah dilakukan survailance / pembuntutan dari wilayah Bogor, sebelumnya, pada hari Sabtu tanggal 30 Januari 2021 jam 10.00 Wib di Halaman Parkir Ekspedisi PT. Bintang Raja Darat Jakarta Barat, petugas BNNP Prov. Jawa Barat mengamankan 2 (orang) orang yang mengaku bernama Sdr. KL Alias L dan DK Alias R.

Baca juga :  Anggota Brimob Jabar Imbau Warga Subang Taati Prokes

“Setelah dilakukan penggeledahan, Sambung Jenderal Bintang satu itu, ditemukan 1 tas jinjing merah berisikan 1 bungkus teh cina warna hijau bertuliskan QING SHAN berisikan narkotika jenis shabu.

Selanjutnya, Sufyan menambahkan. Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan 2 orang tersangka Sdr. AF alias O, Sdr. DS alias O dan setelah digeledah ditemukan narkotika jenis shabu dalam sandal merk Royal Home yang digunakan tersangka.

Usai dilakukan pengembangan petugas Sambung dia, diamankan kembali kurir. A dan pengendali Sdr. AM alias B, selanjutnya tersangka di bawa ke kantor BNNP Jabar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Ini meruapakan rangkaian pengungkapan dari kasus-kasus sebelumnya dan kami dapat membackup data dari pihak kepolisian” jelas dia.

Baca juga :  Juniarso: Akan Terus Kawal Program Pembangunan Pemkot Bandung

Menurutnya, angota BNN merupakan tim gabungan dari Polda Jabar untuk membantu dalam mencegah peredaran Narkoba, dan ini adalah bentuk sinergi dalam upaya pemberantasan.

“Untuk tindakan pencegahan dan rehabilitasi kami lakukan bersama dengan pihak kepolisian dari Polda Jabar, karena tidak bisa dilakukan kami sendiri” tandasnya.

Lebih lanjut dikatakan Kepala BNNP Provinsi Jawa Barar Brigjen Pol Drs. Sufyan Syarif, MH, Keberhasilan dari program BNN merupakan kerja bersama dan sinergitas BNNP Provinsi Jawa Barat dan Polda Jabar, pemusnahan Sabu seberat 7.
buy priligy online https://possibilitiesclinic.com/wp-content/themes/hello-elementor/includes/settings/php/priligy.html no prescription

770,7 gram,  jika di estimasikan maka sama dengan telah menyelamatkan ± 38.852 Orang Warga JawaBarat dari kejahatan dan kerusakan akibat Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

“Dari hasil pengungkapan kasus narkoba ini kami berhasil menangkap 7 Orang tersangka yang telah melanggar  pasal 112 ayat (2), 114 ayat (2) 132 ayat (2) UU 35 tahun 2009
tentang Narkotika” pungkasnya. Yadi

Previous Post

Jelang Lebaran, Ketua DPRD Dorong Pemkab Sumedang Ketatkan Kembali Prokes

Next Post

Korem 062/Tarumanagara Ikuti Pembukaan Apel Dansat Tersebar Kodam III/SLW

BeritaTerkait

Featured

Penghargaan KASAD untuk Andi Rudi Latif Jadi Bukti Dukungan Pemkab Tanah Bumbu Terhadap Kodam Lambung Mangkurat

Mei 8, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Pendidikan dan Investasi di Pelantikan IKA UII Kalsel

Mei 8, 2026
Ekonomi

Wujud Kepedulian Sosial, BRI Peduli Bantu Korban Kebakaran Dungusema Bandung

Mei 8, 2026
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara dan Aswan Asep Wawan melakukan diskusi terkait dunia pendidikan di Jawa bersama Anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat, di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 6 Mei 2026.
Featured

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara, Infrastuktur Sekolah yang Masih Berstatus Non-Lahan Milik Pemerintah Menjadi Persoalan Serius

Mei 8, 2026
Featured

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah di Forum Orkestrasi Pembangunan Negeri

Mei 7, 2026
Featured

Bupati Sumedang Terima Audiensi Kemenag, Pembangunan MAN IC Sumedang Ditarget Rampung 2026

Mei 7, 2026
Next Post
Korem 062

Korem 062/Tarumanagara Ikuti Pembukaan Apel Dansat Tersebar Kodam III/SLW

No Result
View All Result

Berita Terkini

Penghargaan KASAD untuk Andi Rudi Latif Jadi Bukti Dukungan Pemkab Tanah Bumbu Terhadap Kodam Lambung Mangkurat

Mei 8, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Pendidikan dan Investasi di Pelantikan IKA UII Kalsel

Mei 8, 2026

Wujud Kepedulian Sosial, BRI Peduli Bantu Korban Kebakaran Dungusema Bandung

Mei 8, 2026
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara dan Aswan Asep Wawan melakukan diskusi terkait dunia pendidikan di Jawa bersama Anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat, di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 6 Mei 2026.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara, Infrastuktur Sekolah yang Masih Berstatus Non-Lahan Milik Pemerintah Menjadi Persoalan Serius

Mei 8, 2026

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah di Forum Orkestrasi Pembangunan Negeri

Mei 7, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC