Sumedang,- Jawa Barat.Perayaan Idul Adha 1441 Hijriah yang jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020, berbeda dengan tahun – tahun sebelumnya. Idul Adha tahun ini dirayakan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) yang melanda di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
Sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19, Satuan Brimob Polda Jabar menggelar pelaksanaan Shalat Idul Adha di Lapangan Boma Jl. Kol. Achmad Syam No. 17A Desa Sayang Kec. Jatinangor dengan cara yang berbeda.
Pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 telah membolehkan masyarakat menggelar Sholat Idul Adha di masjid atau lapangan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., para pejabat utama, personel Satuan Brimob Polda Jabar, serta para Bhayangkari.
“Kita (Brimob Jabar) sudah mengetahui Surat Edaran Menteri Agama tersebut. Itu ada syarat – syaratnya, seperti wajib memakai masker, disemprot disinfektan sebelum masuk ke lapangan atau kedalam masjid, dan jaga jarak minimal satu meter antar jemaah,” kata Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., mengatakan, “Intinya, agar pelaksanaannya tetap menggunakan protokol kesehatan, Sesuai dengan surat edaran yang ditujukan kepada lembaga – lembaga masjid dan mushola memang diperbolehkan, pada pelaksanaan sholatnya protokol kesehatan harus ketat”.
Yadi