• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Buntut Disahkannya Omnibus Law, Ribuan Buruh Sumedang Long March

Buntut Disahkannya Omnibus Law, Ribuan Buruh Sumedang Long March

red cyber by red cyber
2020-10-06
in Nasional, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Pasca disahkannya Omnibus Law, Rancangan Undang Undang Cipta Lapangan Kerja oleh DPR RI, gelombang penolakan dilakukan oleh ribuan buruh di Sumedang, Jawa Barat dengan melakukan aksi long march di jalan raya Bandung-Garut KM 23, Selasa (6/10/2020).

Salahsatu penangggujawab aksi buruh Sumedang, Guruh Hudiyanto menyatakan, sejatinya pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh tidak boleh mengurangi hak dan kesejahteraan yang sudah ada.

“Nyatanya, melalui omnibus law cipta lapangan kerja hak dan kesejateraan buruh akan dirampas,” jelasnya.

Menurut Guruh, dengan dalih menarik investasi setelah langkah-langkah kebijakan ekonomi dinilai tidak mendongkrak kebijakan ekonomi secara signifikan. Bahkan, berkali kali ingin merevisi UU 13 tahun 2003 tidak pernah berhasil, pasalnya selalu mendapat perlawanan masif dari serikat pekerja/buruh, lalu pemerintah pusat menggelontorkan Omnibus Law .

Baca juga :  Jajaran Polsek Andir Laksanakan Monitoring BIAN

“Apakah ini dinamakan kesejahteraan? Mengingat lahirnya Omnibus Law tidak memberikan adanya kepastian pekerjaan (job security), kepastian pendapatan (salary security) dan kepastian jaminan sosial (sosial security),” tegasnya.

Hal itu, sambung Guruh, tercermin dalam sembilan alasan yang disuarakan buruh, yakni Tenaga Kerja Asing (TKA) unskill sangat mudah masuk, hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon, outsourching bebas untuk semua jenis pekerjaan, pekerja kontrak/PKWT semua jenis pekerjaan dan tanpa batas waktu, PHK semakin mudah, waktu kerja yang melelahkan dan eksploitasi, serta hilangnya sanksi pidana bagi pengusaha juga jaminan sosial yang terancam hilang.

“Oleh sebab itu, dampak Omnibus Law tak hanya dirasakan sekarang, tapi akan berdampak juga bagi anak cucu kita kedepannya bahkan, seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.

Baca juga :  Anggota polsek Cipeundeuy Lakukan Langkah Antisipasi Kemacetan

Sementara itu, Wakapolres Sumedang Kompol Rita Suwadi menyatakan, atas petunjuk dan arahan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, dalam melaksanakan pengawalan dan pengamanan aksi unjuk rasa para buruh, Polres Sumedang menerjunkan 461 personil yang dibantu oleh aparat TNI tak kurang dari 54 anggota.

“Para buruh ini melakukan aksi long march dari PT. Kahatex hingga kawasan industi Dwipapuri Abadi atau sejauh 500 meter di jalan raya Bandung-Garut KM 23.

Intinya, mereka menyuarakan penolakan terhadap rancangan UU Omnibus Law. “Kendati demikian, dalam aksi tersebut kami ingatkan agar peserta tetap menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya. (abas)

Previous Post

KNPI Kota Bandung dan Klik Go Jalin Kerjasama

Next Post

Kapolda Jabar Turut Kawal Aksi Mogok Nasional Buruh

BeritaTerkait

Featured

Serahkan Kader ke PSI, Bara JP Targetkan 6 Kursi di Kabupaten Bogor

2026-01-13
Featured

Polres Pangandaran Bersama Tim SAR Evakuasi Korban Kecelakaan Terjun Payung di Nusawiru

2025-12-30
Featured

Sambut Tahun Baru 2026, Polres Pangandaran Keluarkan Imbauan Kamtibmas

2025-12-30
Featured

Polres Pangandaran Hadirkan Pos Pelayanan Sunset dengan Fasilitas Kursi Pijat hingga Wi-Fi Gratis

2025-12-28
Featured

Jelang Tahun Baru 2026, Pos Pelayanan Sunset Pangandaran Jadi Favorit Wisatawan

2025-12-28
Featured

Patroli Air Pakai Jet Sky, Satpolairud Polres Pangandaran Himbau Keselamatan Wisatawan

2025-12-28
Next Post

Kapolda Jabar Turut Kawal Aksi Mogok Nasional Buruh

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_131072

Terkait Pengolahan Sampah, Farhan Akan Mematuhi Arahan Kementrian Lingkungan Hidup

2026-01-18

Fadli Zon Sebut Pemerintah Pusat Akan Revitalisasi Cagar Budaya di Kabupaten Sumedang

2026-01-17

Menteri Kebudayaan Dorong Situs Gunung Palasari Jadi Tempat Wisata Budaya

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Komisi 3 DPRD Kota Bandung Soroti Drainase yang Tidak Berfungsi Optimal

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Bersama Bapperinda Komisi I DPRD Kota Bandung Bahas Pembangunan 2026

2026-01-16
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC