• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Buntut Disahkannya Omnibus Law, Ribuan Buruh Sumedang Long March

Buntut Disahkannya Omnibus Law, Ribuan Buruh Sumedang Long March

red cyber by red cyber
Oktober 6, 2020
in Nasional, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Pasca disahkannya Omnibus Law, Rancangan Undang Undang Cipta Lapangan Kerja oleh DPR RI, gelombang penolakan dilakukan oleh ribuan buruh di Sumedang, Jawa Barat dengan melakukan aksi long march di jalan raya Bandung-Garut KM 23, Selasa (6/10/2020).

Salahsatu penangggujawab aksi buruh Sumedang, Guruh Hudiyanto menyatakan, sejatinya pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh tidak boleh mengurangi hak dan kesejahteraan yang sudah ada.

“Nyatanya, melalui omnibus law cipta lapangan kerja hak dan kesejateraan buruh akan dirampas,” jelasnya.

Menurut Guruh, dengan dalih menarik investasi setelah langkah-langkah kebijakan ekonomi dinilai tidak mendongkrak kebijakan ekonomi secara signifikan. Bahkan, berkali kali ingin merevisi UU 13 tahun 2003 tidak pernah berhasil, pasalnya selalu mendapat perlawanan masif dari serikat pekerja/buruh, lalu pemerintah pusat menggelontorkan Omnibus Law .

Baca juga :  Jajaran Binmas Polsek Andir Polrestabes Bandung Sambangi Warga Ingatkan Pandemi Belum Berakhir

“Apakah ini dinamakan kesejahteraan? Mengingat lahirnya Omnibus Law tidak memberikan adanya kepastian pekerjaan (job security), kepastian pendapatan (salary security) dan kepastian jaminan sosial (sosial security),” tegasnya.

Hal itu, sambung Guruh, tercermin dalam sembilan alasan yang disuarakan buruh, yakni Tenaga Kerja Asing (TKA) unskill sangat mudah masuk, hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon, outsourching bebas untuk semua jenis pekerjaan, pekerja kontrak/PKWT semua jenis pekerjaan dan tanpa batas waktu, PHK semakin mudah, waktu kerja yang melelahkan dan eksploitasi, serta hilangnya sanksi pidana bagi pengusaha juga jaminan sosial yang terancam hilang.

“Oleh sebab itu, dampak Omnibus Law tak hanya dirasakan sekarang, tapi akan berdampak juga bagi anak cucu kita kedepannya bahkan, seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.

Baca juga :  Rapim Panglima TNI dan Kapolri: Solidaritas dan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati

Sementara itu, Wakapolres Sumedang Kompol Rita Suwadi menyatakan, atas petunjuk dan arahan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, dalam melaksanakan pengawalan dan pengamanan aksi unjuk rasa para buruh, Polres Sumedang menerjunkan 461 personil yang dibantu oleh aparat TNI tak kurang dari 54 anggota.

“Para buruh ini melakukan aksi long march dari PT. Kahatex hingga kawasan industi Dwipapuri Abadi atau sejauh 500 meter di jalan raya Bandung-Garut KM 23.

Intinya, mereka menyuarakan penolakan terhadap rancangan UU Omnibus Law. “Kendati demikian, dalam aksi tersebut kami ingatkan agar peserta tetap menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya. (abas)

Previous Post

KNPI Kota Bandung dan Klik Go Jalin Kerjasama

Next Post

Kapolda Jabar Turut Kawal Aksi Mogok Nasional Buruh

BeritaTerkait

Featured

Sebanyak 13.576 SPPG Telah Mengantongi SLHS, Agustus Seluruh SPPG Harus Sudah Bersertifikat

April 16, 2026
TNI-Polri

Sukses Tanam Ribuan Hektare Jagung, Program “Keroyok Bareng” Polda Jawa Barat Layak Jadi Percontohan Nasional

April 13, 2026
TNI-Polri

Sinergi Tiga Pilar Pembiayaan, Polda Jabar Dongkrak Ketahanan Pangan Nasional Melalui Program Penanaman Jagung

April 13, 2026
Featured

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda 2026 Dimulai, Akses Wilayah Terisolir di Tanah Bumbu Segera Terbuka

April 10, 2026
Featured

Enam Personel Polres Tanah Bumbu Purna Tugas, Dua Kapolsek Resmi Pensiun dalam Prosesi Wisuda Bhakti

April 10, 2026
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba.
Featured

Rapimnas PJS 2026 Digelar di Jakarta, Matangkan Strategi Menuju Konstituen Dewan Pers

April 7, 2026
Next Post

Kapolda Jabar Turut Kawal Aksi Mogok Nasional Buruh

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC