TANAH BUMBU, – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui penguatan penataan ruang dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan keikutsertaan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Integrasi Data Lahan Baku Sawah (LBS) yang diselenggarakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, pada Kamis, 11 Juni 2026.
Kegiatan strategis tersebut mempertemukan para bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan, jajaran pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan di bidang tata ruang dan pertanahan guna memperkuat sinergi dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian dan mendukung ketahanan pangan nasional.
Bupati menegaskan bahwa Pemkab Tanbu siap mendukung berbagai kebijakan pemerintah pusat terkait penataan ruang, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, serta penguatan sektor pangan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen mendukung penuh kebijakan nasional dalam penataan ruang, perlindungan lahan pertanian, serta penguatan ketahanan pangan berkelanjutan melalui kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurutnya, perlindungan lahan pertanian produktif menjadi langkah penting untuk menjaga ketersediaan pangan di masa depan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan lahan akibat pertumbuhan penduduk, pembangunan infrastruktur, dan ekspansi kawasan ekonomi.
Melalui integrasi data Lahan Baku Sawah (LBS) dan percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), pemerintah daerah dapat memiliki basis data yang lebih akurat dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang seimbang antara kebutuhan investasi dan perlindungan lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Budi Kristiyana, S.SiT., M.H., menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keberlangsungan lahan sawah produktif yang menjadi fondasi utama ketahanan pangan daerah maupun nasional.
Ia menyebutkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor kunci dalam mengendalikan alih fungsi lahan yang berpotensi mengurangi luas lahan pertanian produktif.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan, Ir. Dony Erwan Brilianto, S.T., M.M., menjelaskan bahwa penataan ruang memiliki peran strategis dalam mengendalikan pemanfaatan ruang di tengah meningkatnya kebutuhan lahan akibat pertumbuhan penduduk dan pembangunan.
Menurutnya, ruang yang tersedia harus dikelola secara terencana melalui proses perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian yang terintegrasi agar mampu menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus mendukung investasi dan pembangunan berkelanjutan.
Pemerintah pusat juga terus mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Langkah tersebut bertujuan mempercepat proses penerbitan KKPR sehingga memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi investor dalam berusaha di daerah.
Dalam paparannya, Dony Erwan Brilianto menegaskan bahwa perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan merupakan instrumen penting untuk menjaga ketersediaan pangan nasional sekaligus menekan laju alih fungsi lahan produktif yang terus meningkat setiap tahun.
Ia berharap seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan dapat mempercepat penetapan kawasan LP2B melalui regulasi daerah serta sinkronisasi dokumen tata ruang sehingga target nasional perlindungan lahan pertanian dapat tercapai sesuai jadwal.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai proses bisnis penerbitan KKPR oleh Aulia Amanda Siradj, S.T., M.T., dari Direktorat Sinkronisasi dan Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Tata Ruang.
Selain itu, Rahma Julianti, S.T., M.Sc., selaku Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Direktorat Jenderal Tata Ruang, memaparkan strategi optimalisasi pemenuhan Lahan Baku Sawah sebesar 87 persen dalam rangka percepatan penetapan LP2B di kabupaten dan kota melalui integrasi data spasial yang akurat dan terverifikasi.
Melalui keikutsertaan dalam Bimtek KKPR dan Integrasi Data Lahan Baku Sawah tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan keseriusannya dalam mendukung agenda nasional di bidang ketahanan pangan, penataan ruang, dan perlindungan lahan pertanian. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, seimbang, dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (Ag)












