TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat melalui Program Sekolah Rakyat. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Pleno Penetapan Siswa Sekolah Rakyat Permanen yang digelar sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), M. Putu Wisnu Wardhana, di Ruang Sekretariat Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (03/07/2026).
Rapat dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu Liana Hamita, Kepala Dinas Pendidikan Amiluddin, serta para pendamping dan pengurus Program Keluarga Harapan (PKH) dari seluruh kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Agenda utama rapat pleno tersebut adalah melakukan verifikasi dan penetapan calon peserta didik Sekolah Rakyat Permanen yang berasal dari keluarga yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa calon siswa benar-benar memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat program.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, ditegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Sekolah Rakyat, mulai dari proses penerimaan peserta didik, penyediaan tenaga pendidik, hingga pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
“Pemerintah daerah menyatakan sangat mendukung dan siap melaksanakan proses belajar mengajar pada tahun ini sehingga Program Sekolah Rakyat dapat berjalan dengan baik sesuai harapan,” ujar Wisnu membacakan sambutan Bupati.
Bupati Tanah Bumbu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, pendamping PKH, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam proses penetapan Sekolah Rakyat Permanen di Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Program Sekolah Rakyat dinilai memiliki peran strategis dalam memberikan kesempatan pendidikan yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, khususnya mereka yang masuk dalam kategori DTSEN 1 dan DTSEN 2.
Melalui program ini, pemerintah berharap anak-anak yang selama ini menghadapi keterbatasan ekonomi tetap memperoleh hak pendidikan yang layak sehingga mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.
Selain memperluas akses pendidikan, Program Sekolah Rakyat juga diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pengentasan kemiskinan. Pendidikan dipandang sebagai investasi jangka panjang yang mampu meningkatkan kapasitas, keterampilan, serta daya saing generasi muda.
“Pemerintah daerah akan terus mengawal dan memberikan dukungan hingga seluruh proses belajar mengajar di Sekolah Rakyat dapat terlaksana secara optimal,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan Program Sekolah Rakyat berjalan sesuai tujuan, sehingga mampu menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan dapat diakses oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Melalui program ini, diharapkan semakin banyak anak-anak di Kabupaten Tanah Bumbu memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan yang lebih baik sebagai bekal membangun masa depan sekaligus mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang unggul, mandiri, dan berdaya saing. (Ag)












