• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bupati HM Zairullah Azhar Membuka Penyuluhan Hukum Aparatur dan Administrasi Pemerintahan Desa 2023

Bupati HM Zairullah Azhar Membuka Penyuluhan Hukum Aparatur dan Administrasi Pemerintahan Desa 2023

red cyber by red cyber
2023-02-13
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu — Bupati HM Zairullah Azhar membuka penyuluhan hukum aparatur dan administrasi pemerintahan desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanbu, di Gedung Mahligai Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Senin (13/2/2023).

Sebanyak 708 peserta terdiri dari Kepala Desa (Kades) beserta jajarannya mengikuti penyuluhan tersebut.

Sedangkan narasumber dari Kejari, Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu.

Dalam sambutannya, Bupati Zairullah Azhar mengatakan melalui penyuuhan hukum ini diharapkan selain menambah wawasan, para aparatur desa beserta jajaranya juga dapat memahami berbagai hal yang disinyalir dapat menimbulkan pelanggaran hukum.

Baca juga :  Terbaik Pembangunan Se-Jabar, Bupati Sumedang Sampaikan Ini

“Melalui penyuluhan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum sehingga tatakelola pemerintahan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu pula, Bupati mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kejari dalam melaksanakan penyuluhan hukum bagi aparatur desa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Bumbu, | Wayan Wiradarma menegaskan terkait pembinaan hukum, yang mana bagi siapapun aparatur dan perangkat desa akan mendapat sanksi sangat tegas jika tidak bisa dibina.

Demi menghindari terjadinya tindak pidana korupsi, maka Kejari Tanah Bumbu memberikan bekal ilmu bagi aparatur desa melalui penyuluhan hukum terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) untuk pembangunan dan roda pemerintahan desa.

Baca juga :  Hadirkan Promo “Rindu Ramadan”, Hotel Ini Sajikan 399 Hidangan Istimewa

“Mereka diberikan wawasan dan pengetahuan tentang regulasi dan lainnya, agar tidak menimbulkan tindak pidana korupsi, namun apabila masih ada oknum yang membandel dan tidak mau diberikan pembinaan, Kejaksaan pasti akan menindak tegas,” kata Kajari.

Kepala DPMD Tanah Bumbu, Samsir menyampaikan tujuan dilangsungkannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman aparatur penyelenggara pemerintahan daerah dan desa dalam memahami hukum perdata dan tata usaha negara pada pemerintah desa yang melingkupi pemahaman hukum, potensi tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan desa.

Pengelolaan hukum bidang pertanahan, meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan dana desa dan pemetaan wilayah, serta pembangunan daerah. (Ag)

Previous Post

Patroli SAR Brimob Jabar Rutin Pantau Sungai di Wilayah Lembang

Next Post

Dituding Biang Kerusakan, Emak Emak Lakukan Pemblokiran Jalan

BeritaTerkait

Featured

Satu Pj dan Empat Kades Antarwaktu Dilantik Bupati Sumedang

2025-12-29
Featured

Sekda Sumedang Minta Setda Berbenah dan Berinovasi Demi Target Role Model SKPD

2025-12-29
Featured

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

2025-12-28
Featured

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

2025-12-28
Featured

Pemkot Pastikan Kebun Binatang Bandung Jadi Ruang Terbuka Hijau

2025-12-26
Featured

Andi Irmayani Rudi Latif Salurkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Kecamatan Kusan Hilir dan Kusan Tengah

2025-12-24
Next Post

Dituding Biang Kerusakan, Emak Emak Lakukan Pemblokiran Jalan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Satu Pj dan Empat Kades Antarwaktu Dilantik Bupati Sumedang

2025-12-29

Sekda Sumedang Minta Setda Berbenah dan Berinovasi Demi Target Role Model SKPD

2025-12-29

Ghianina Raia Deasyardi Dinobatkan Jadi Gadis Sampul Persahabatan 2025, Sebelumnnya Raih Anugerah Kebudayaan Kota Bandung

2025-12-28

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

2025-12-28

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

2025-12-28
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC