• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkot Pastikan Kebun Binatang Bandung Jadi Ruang Terbuka Hijau

Pemkot Pastikan Kebun Binatang Bandung Jadi Ruang Terbuka Hijau

red cyber by red cyber
Desember 26, 2025
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Pemerintah Kota Bandung memastikan kawasan Kebun Binatang Bandung tetap dapat dinikmati publik sebagai ruang terbuka hijau kota, sepanjang digunakan secara tertib serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

Dengan luas sekitar 11,7 hektare, kawasan ini memiliki peran penting sebagai ruang hijau di tengah kepadatan wilayah perkotaan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, upaya menjaga Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi ruang publik.

“Kami berkomitmen menjaga kawasan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Ruang hijau di tengah kota ini penting, tidak hanya untuk lingkungan, tetapi juga untuk kualitas hidup masyarakat,” ujar Farhan.

Baca juga :  Polres Cimahi Melalui Anggota Sat Binmas Sampaikan Imbauan Tata Tertib Berlalulintas

Sebelumnya, Farhan juga menjelaskan, secara operasional, pengelolaan Kebun Binatang Bandung berada di bawah Yayasan Margasatwa Taman Sari. Sedangkan kewenangan perizinan konservasi satwa berada di Kementerian Kehutanan.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung memastikan setiap langkah yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

“Kewenangan izin konservasi ada di Kementerian Kehutanan. Pemerintah kota tentu berhati-hati agar tidak melampaui aturan yang ada,” katanya, 15 Desember 2025 lalu.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemkot Bandung selama ini terus memastikan aspek kesejahteraan satwa tetap menjadi perhatian, termasuk pemantauan pemberian pakan serta koordinasi dengan kementerian terkait.

Baca juga :  Tekan Angka Kriminalitas, Brimob Cirebon Geber Patroli Harkamtibmas

Pemkot Bandung juga memastikan, pengelolaan aset daerah, termasuk Kebun Binatang Bandung, harus memberikan manfaat yang nyata bagi kepentingan publik, tanpa mengabaikan fungsi lingkungan dan konservasi.

Pemkot Bandung meyakini upaya mempertahankan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau publik akan memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi warga maupun bagi kelestarian lingkungan perkotaan.

Keberadaan kawasan hijau tersebut diharapkan dapat menjadi ruang interaksi sosial sekaligus penyangga ekologis di pusat Kota Bandung.**

Tags: BANDUNG zoortf
Previous Post

Bupati Cup Basketball Competetion in Collaboration Diikuti Ratusan Pelajar Sumedang

Next Post

Perayaan Natal 2025 di Kota Bitung Berlangsung Aman dan Kondusif, Kapolres Bitung Sampaikan Apresiasi kepada Masyarakat

BeritaTerkait

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Next Post

Perayaan Natal 2025 di Kota Bitung Berlangsung Aman dan Kondusif, Kapolres Bitung Sampaikan Apresiasi kepada Masyarakat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC