• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bupati Sumedang Dampingi KDM Jemput Usep di Kejari Sumedang

Bupati Sumedang Dampingi KDM Jemput Usep di Kejari Sumedang

red cyber by red cyber
2025-07-03
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mendampingi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjemput Usep Ruhimat (26), warga Kampung Pasanggrahan Kidul Desa Ganjarsabar, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Rabu (3/7/2026).

Setelah ditahan selama dua bulan Usep yang merupakan penadah motor curian akhirnya dibebaskan oleh Kejari Sumedang melalui proses restorative justice (RJ) dengan difasilitasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Bupati Dony Ahmad Munir dalam kesempatannya  mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung, Kejati Jawa Barat, Kejari Sumedang dan Gubernur Jawa Barat yang telah berikhtiar untuk menyelesaikan persoalan melalui restorative justice.

“Kita lihat barusan yang mendapat (RJ) tentunya itu menginspirasi kami bagaimana masyarakat bisa mendapat RJ. Karena pada akhirnya kasus-kasus yang kecil kalau diproses juga memakan waktu lama,” ucapnya.

Baca juga :  Jajaran Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Melaksanakan Pengamanan Kompetisi Sepakbola Usia 15 Tahun

“Jadi saya sangat mendukung sekali program RJ ini. Sumedang pun akan menjadi salah satu Kabupaten yang menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan Kejagung, Kejati dan Kejari dan Pak Gubenur dalam waktu dekat ini. Tetapi tetap sesuai ketentuan dan persyaratan,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku merasa bahagia ada warga Jawa Barat yang bisa dibebaskan oleh Kejaksaan Negeri Sumedang.

“Dengan mekanisme restorative justice, tentunya sebagai Gubernur saya merasa bangga. Karena Kejaksaan Agung memiliki sebuah kebijakan tentang mereka yang kejahatannya pencurian dan sejenisnya di bawah Rp. 10 juta, dilakukan dengan terpaksa dan dimaafkan oleh korbannya, bisa dibebaskan melalui mekanisme restorative justice,” ucapnya.

Baca juga :  Sekda Tanbu Sampaikan KUA PPAS pada APBD Tahun Anggaran 2023

Dedi pun menjelaskan, pihaknya akan mengeluarkan Pergub yang di dalamnya akan memberikan perlindungan kepada warga Jawa Barat.

“Mencuri karena kelalaian negara. Misalnya orang ini tidak punya beras, terpaksa banget mencuri. Ini akan kita lindungi,” jelasnya.

Dedi pun menyebutkan, Usep akan diberikan hukuman sosial yakni membersihkan jalan provinsi selama tiga bulan.

“Kalau dia baik, nanti akan diangkat menjadi tenaga kebersihan (Pemerintah) Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. (hms/bon)

Previous Post

Pemprov Jabar Tindak Tambang Ilegal, 118 Lokasi Resmi Ditutup

Next Post

Sertijab Kepala SD Percobaan Penuh Haru

BeritaTerkait

Featured

Tambang Ilegal Diduga Milik Ir Arifin Bandung Digerebek KDM Tengah Malam, Saksi Kunci Kasus PN Bandung Kembali Disorot

2026-01-22
Ekonomi

Serap 5.876 Tenaga Kerja, Investasi Sumedang Tahun 2025 Tembus Rp5,6 Triliun

2026-01-22
Oplus_131072
Featured

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Bandung Kiwari

2026-01-22
Featured

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21
Featured

Jadi Tuan Rumah, Bandung bjb Tandamata Optimis Sapu Dua Pertandingan

2026-01-21
Featured

Kapolres dan MUI Pangandaran, Komitmen Bersama Jaga Moralitas dan Kamtibmas

2026-01-21
Next Post

Sertijab Kepala SD Percobaan Penuh Haru

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tambang Ilegal Diduga Milik Ir Arifin Bandung Digerebek KDM Tengah Malam, Saksi Kunci Kasus PN Bandung Kembali Disorot

2026-01-22

Serap 5.876 Tenaga Kerja, Investasi Sumedang Tahun 2025 Tembus Rp5,6 Triliun

2026-01-22
Oplus_131072

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Bandung Kiwari

2026-01-22

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21

Jadi Tuan Rumah, Bandung bjb Tandamata Optimis Sapu Dua Pertandingan

2026-01-21
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC