• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bupati Sumedang Pastikan Layanan Dinas PUPR Tetap Berjalan

Bupati Sumedang Pastikan Layanan Dinas PUPR Tetap Berjalan

red cyber by red cyber
September 14, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Terkait adanya persoalan yang menerpa Dinas PUPR Kabupaten Sumedang, dipastikan layanan publik bidang PUPR tetap berjalan.

“Pertama kami turut prihatin atas kejadian ini. Secepatnya kami akan angkat Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) untuk ketiga jabatan dimaksud. Kami pastikan pelayanan publik berjalan seperti biasa, serta tugas-tugas pemerintahan di bidang PUPR juga berlangsung lancar,” demikian tandas Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, di Sumedang. Rabu (14/09).

Dikatakan bahwa sejatinya Pemda Kabupaten Sumedang tengah berupaya keras menegakan integritas dlm tata kelola pemerintahan.

Baca juga :  PPKM Darurat Diperpanjang Anggota Brimob Jabar Bagikan Masker

“Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib melaksakan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ungkap Dony.

Tapi apa boleh dikata, dalam implementasinya masih ada kekurangan hingga persoalan ini muncul.

“Kami sampaikan permohonan maaf kepada warga masyarakat Sumedang. Kami akan terus belajar dan melakukan perbaikan terus menerus, continuous improvement,” terangnya.

Kepada keluarga besar ASN Pemda Kabupaten Sumedang, Bupati Dony mengimbau untuk tetap solid dan menjadikan ujian ini sebagai pembelajaran. Berikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Baca juga :  Ambo Sakka: Kebijakan Setrategis, Tunggu Pelantikan Bupati

Terkait status 3 orang ASN yang telah ditetapkan menjadi tersangka, Dony menegaskan akan menerapkan ketentuan UU ASN, Pasal  88, Ayat (1), Huruf c bahwa, PNS diberhentikan sementara apabila ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana. (bn/bs/hm)

Previous Post

Progres PLTA Kayan, Pembangunan Jalan Capai 30 Persen

Next Post

Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Pengaturan Arus Lalu lintas

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post

Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Pengaturan Arus Lalu lintas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC