TANAH BUMBU, – Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., menegaskan bahwa berbagai catatan strategis dan rekomendasi yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan dijadikan rujukan utama dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah ke depan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Rabu, 15 April 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Tanah Bumbu menyampaikan bahwa seluruh masukan, kritik konstruktif, serta rekomendasi dari DPRD memiliki nilai strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah secara berkelanjutan.
“Rekomendasi yang telah disampaikan DPRD akan kami jadikan sebagai rujukan, referensi, dan bahan evaluasi dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah ke depan, agar semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, bupati menjelaskan bahwa sepanjang Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah melaksanakan berbagai program pembangunan dengan mengacu pada skala prioritas. Program-program tersebut disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2029.
Selain itu, arah pembangunan daerah juga diselaraskan dengan kebijakan nasional, termasuk Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Tujuh Belas Program Prioritas Nasional, serta Delapan Program Prioritas Terbaik Cepat. Sinkronisasi ini dilakukan guna memastikan pembangunan daerah berjalan selaras dengan agenda pembangunan nasional.
Menurut Bupati, seluruh upaya tersebut bermuara pada satu tujuan besar, yakni mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab, dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.
Pada kesempatan itu, Andi Rudi Latif juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat. Ia menilai, keberhasilan pembangunan yang telah dicapai hingga saat ini tidak lepas dari kolaborasi dan kerja sama yang solid dari seluruh pemangku kepentingan.
“Berbagai capaian yang telah diraih merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat. Sinergi ini harus terus kita jaga dan perkuat demi keberlanjutan pembangunan di Tanah Bumbu,” ungkapnya.
Bupati juga berharap kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan, terutama dalam mendukung implementasi otonomi daerah serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Saya berharap kita semua dapat terus menjaga kebersamaan dan kemitraan yang telah terbangun, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif,” pungkasnya.
Rapat Paripurna DPRD tersebut ditutup dengan penandatanganan dokumen rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025 oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani. Dokumen tersebut kemudian secara resmi diserahkan kepada Bupati Tanah Bumbu sebagai bahan tindak lanjut dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan berikutnya.
Dengan adanya rekomendasi tersebut, diharapkan proses pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. (Ag)












