• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Cabuli Anak Selama Enam Tahun, Empat Orang Diamankan Polisi

Cabuli Anak Selama Enam Tahun, Empat Orang Diamankan Polisi

red cyber by red cyber
Juni 4, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

KBB,-Kasus pencabulan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat terungkap oleh Satuan Reserse Polres Cimahi Polda Jabar. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Wakapolres Cimahi Polda Jabar Kompol Niko Nuralloh Adi putra mengatakan,  pengungkapkan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Padalarang Bandung Barat ketika seorang pemuda berinsial Z (18 tahun) ditangkap.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo memberi penghargaan tinggi  atas kerja keras Kapolres Cimahi Polda Jabar karena dapat mengamankan para tersangka pencabulan di Padalarang.

Baca juga :  Lumpuhkan Wabun Tabuni, 47 Personil Gabungan TNI-Polri Diberi Penghargaan

Dari pengakuan Z, kasus dikembangkan hingga tiga orang lainnya ditangkap untuk mempertanggung jawabkan aksi bejat mereka Empat tersangka melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur,” ujar Niko  Jum’at (3/6/2022)

Berdasarkan pengakuan para tersangka, aksi cabul mereka lakukan terhadap korban selama enam tahun.

Para tersangka melakukan pencabulan sejak korban berusia enam tahun, Para tersangka melakukan pencabulan hingga korban berusia 12 tahun.
buy augmentin online https://rxnoprescriptionrxbuyonline.com/dir/augmentin.html no prescription

Artinya dari kelas 1 SD sampai kelas 6 SD,” ucap Niko.

Baca juga :  Antisipasi Balapan Liar dan Knalpot Bising Jajaran Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Lakukan Giat Razia

Para tersangka dan korban merupakan tetangga. Ada beberapa tersangka yang mengancam korban. Beberapa tersangka lain mengiming-imingi korban dengan uang. “Para tersangka yang kita amankan, EZ (44 tahun), AS (56 tahun), HS (44 tahun) dan Z (18 tahun),” tandas Niko

Atas perbuatan para pelaku tersebut melanggar pasal 81 dan atau 82 no 17 Tahun 2016 Perpu Undang-Undang No 1 2016 tentang Perubahan Ke dua atas Undang-undang no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maximal 15 tahun penjara. Ajat

Previous Post

Kapolres Subang Beri Bantuan Kepada Tunanetra dan Tunarungu

Next Post

Wujudkan Kondusifitas Keamanan, Sat Brimob Polda Jabar Optimalkan Patroli Harkamtibmas

BeritaTerkait

TNI-Polri

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Next Post

Wujudkan Kondusifitas Keamanan, Sat Brimob Polda Jabar Optimalkan Patroli Harkamtibmas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC