• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Capai 42 Persen dari Target, Dewan Soroti Anjloknya Pendapatan Parkir di Pangandaran

Capai 42 Persen dari Target, Dewan Soroti Anjloknya Pendapatan Parkir di Pangandaran

cyber by cyber
2025-04-21
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, — Pendapatan dari sektor parkir di Kabupaten Pangandaran menjadi sorotan tajam Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran setelah realisasi penerimaan tahun 2024 jauh dari target yang ditetapkan.

Dari target Rp 2,794 miliar, retribusi parkir hanya menyentuh angka Rp 977,176 juta atau sekitar 42,33 persen.

Anggota DPRD Pangandaran, Iwan Muhamad Ridwan, mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama gagalnya pencapaian target tersebut adalah masa transisi pengelolaan parkir. Mulanya dikelola langsung oleh Pemkab, namun sejak Mei 2024, pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga.

“Dari Januari sampai April masih dikelola secara swakelola. Tapi yang mengejutkan, pada bulan April, yang notabene masa libur lebaran dan sangat potensial, justru pendapatan parkir nihil (0 rupiah),” ujar Iwan saat ditemui media, Senin (21/04/2025).

Baca juga :  Dewan Sebut Uji Klinis Vaksin Sinovac Membutuhkan 1.620 Relawan

Iwan menilai, seharusnya Pemkab Pangandaran bisa memaksimalkan potensi sektor parkir, apalagi saat momen-momen besar seperti libur Idulfitri.

“Sektor ini bisa jadi lumbung PAD kalau dikelola dengan baik oleh pemerintah sendiri. Tinggal kita pikirkan bersama sistemnya,” tegasnya.

Masalah lainnya juga muncul akibat Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Regulasi baru ini melarang penggabungan penarikan retribusi antar SKPD, yang menyebabkan anjloknya pendapatan dari beberapa sektor retribusi non-pajak.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Basyah, menjelaskan bahwa target bruto dari retribusi parkir tahun 2024 memang sebesar Rp 2,7 miliar. Namun, target pendapatan bersih yang masuk ke kas daerah adalah Rp 1,6 miliar.

Baca juga :  Jumat Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak kepada Jukir dan Tukang Becak

“Skema kerja sama dengan pihak ketiga adalah sistem bagi hasil 60-40. Dari situ, Pemkab hanya menerima sekitar Rp 977 juta,” ungkap Ghaniyy.

Situasi ini menjadi catatan penting bagi Pemkab Pangandaran dalam merumuskan strategi pengelolaan PAD, terutama dari sektor-sektor vital seperti perparkiran. (Supriatna)

Tags: dinas perhubunganDPRD PangandaranGhaniyy Fahmi BasyahIwan Muhamad RidwanPendapatan Parkir
Previous Post

Sumedang Jadi Lab Riset dan Inovasi Internasional

Next Post

Cerminkan Semangat Emansipasi, Seluruh Petugas Upacara Peringatan Hari Kartini di Tanah Bumbu Merupakan Perempuan

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02
Featured

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02
Featured

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02
Featured

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Next Post

Cerminkan Semangat Emansipasi, Seluruh Petugas Upacara Peringatan Hari Kartini di Tanah Bumbu Merupakan Perempuan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC