• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Capai 42 Persen dari Target, Dewan Soroti Anjloknya Pendapatan Parkir di Pangandaran

Capai 42 Persen dari Target, Dewan Soroti Anjloknya Pendapatan Parkir di Pangandaran

cyber by cyber
2025-04-21
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, — Pendapatan dari sektor parkir di Kabupaten Pangandaran menjadi sorotan tajam Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran setelah realisasi penerimaan tahun 2024 jauh dari target yang ditetapkan.

Dari target Rp 2,794 miliar, retribusi parkir hanya menyentuh angka Rp 977,176 juta atau sekitar 42,33 persen.

Anggota DPRD Pangandaran, Iwan Muhamad Ridwan, mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama gagalnya pencapaian target tersebut adalah masa transisi pengelolaan parkir. Mulanya dikelola langsung oleh Pemkab, namun sejak Mei 2024, pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga.

“Dari Januari sampai April masih dikelola secara swakelola. Tapi yang mengejutkan, pada bulan April, yang notabene masa libur lebaran dan sangat potensial, justru pendapatan parkir nihil (0 rupiah),” ujar Iwan saat ditemui media, Senin (21/04/2025).

Baca juga :  Polda Jabar Dukung Kongres XXV Tahun 2023

Iwan menilai, seharusnya Pemkab Pangandaran bisa memaksimalkan potensi sektor parkir, apalagi saat momen-momen besar seperti libur Idulfitri.

“Sektor ini bisa jadi lumbung PAD kalau dikelola dengan baik oleh pemerintah sendiri. Tinggal kita pikirkan bersama sistemnya,” tegasnya.

Masalah lainnya juga muncul akibat Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Regulasi baru ini melarang penggabungan penarikan retribusi antar SKPD, yang menyebabkan anjloknya pendapatan dari beberapa sektor retribusi non-pajak.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Basyah, menjelaskan bahwa target bruto dari retribusi parkir tahun 2024 memang sebesar Rp 2,7 miliar. Namun, target pendapatan bersih yang masuk ke kas daerah adalah Rp 1,6 miliar.

Baca juga :  Bupati: Komisi 2 DPRD Prov. Kalsel akan Memberikan Keberkahan Bagi Pembangunan di Tanah Bumbu

“Skema kerja sama dengan pihak ketiga adalah sistem bagi hasil 60-40. Dari situ, Pemkab hanya menerima sekitar Rp 977 juta,” ungkap Ghaniyy.

Situasi ini menjadi catatan penting bagi Pemkab Pangandaran dalam merumuskan strategi pengelolaan PAD, terutama dari sektor-sektor vital seperti perparkiran. (Supriatna)

Tags: dinas perhubunganDPRD PangandaranGhaniyy Fahmi BasyahIwan Muhamad RidwanPendapatan Parkir
Previous Post

Sumedang Jadi Lab Riset dan Inovasi Internasional

Next Post

Cerminkan Semangat Emansipasi, Seluruh Petugas Upacara Peringatan Hari Kartini di Tanah Bumbu Merupakan Perempuan

BeritaTerkait

Featured

Bupati Sumedang Optimistis Program Pembinaan Karakter Berhasil, Kedisiplinan Peserta Meningkat

2025-05-12
Featured

Aktivis Anti Korupsi Jawa Barat, dan LSM PMPR Soroti Hibah UPI Rp 80 Miliar

2025-05-12
Featured

Perempuan 24 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Kamar Kost, Tim Inafis Polresta Manado Katakan Ini

2025-05-12
Featured

Di Sumedang, Jalan Rusak Tinggal 13 Persen

2025-05-10
Featured

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Polres Pangandaran Gelar Razia Miras

2025-05-10
Featured

Polda Jabar Tahan Tiga Pelaku Kasus Joki UTBK

2025-05-10
Next Post

Cerminkan Semangat Emansipasi, Seluruh Petugas Upacara Peringatan Hari Kartini di Tanah Bumbu Merupakan Perempuan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Sumedang Optimistis Program Pembinaan Karakter Berhasil, Kedisiplinan Peserta Meningkat

2025-05-12

Aktivis Anti Korupsi Jawa Barat, dan LSM PMPR Soroti Hibah UPI Rp 80 Miliar

2025-05-12

Perempuan 24 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Kamar Kost, Tim Inafis Polresta Manado Katakan Ini

2025-05-12

Lembaga Adat Ogi Menggelar Prosesi Adat Mappanre Ri Tasi’e Tahun 2025

2025-05-11

Polres Tanah Bumbu Menggelar Apel Patroli Gabungan Dalam Rangka Operasi Sikat Intan Tahun 2025

2025-05-11
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC