• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dana Bumdes, Beli Rumah untuk Sekretariat

Dana Bumdes, Beli Rumah untuk Sekretariat

cyber by cyber
2019-09-19
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

MUSIRAWAS,- Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Y. Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo , Musirawas, Sumatera Selatan, dipakai beli rumah untuk sekretariat Bumdes.

Pembelian satu unit rumah tersebut telah diizinkan atau disetuji Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Musirawas (DPMD).

“Setahu saya, dana Bumdes 2019 sebesar Rp125 juta digunakan beli rumah untuk kantor sekretariat bumdes,” ujar Hasbullah, Sekdes Y Ngadirejo, Rabu (18/9/2019).

Dikatakan, kegiatan Bumdes di Desa Y. Ngadirejo sejak tahun 2016 sampai kini berupa jual token, saprodi dan tarup. “Bumdes jual barang tersebut pada masyarakat lebih murah dari harga warung,” tuturnya.

Baca juga :  Anggota Kompi 1 Yon A Pelopor Ingatkan Warga Binaan Terus Jaga Kamtibmas

Sementara Kepala DPMD, Ahmadi Zulkarnain membantah bahwa pihaknya tidak memiliki kaitan dengan dana desa, bahkan terkait persetujuan.

“Persetujuan itu disetujui oleh BPD berdasarkan musyawarah desa. Sekarang ini sudah otonomi daerah masak Dinas PMD ikut campur,” ujarnya.

“Dilihat dulu sejauh mana pengunaan rumah yang dibeli menggunakan dana bumdes. Jika rumah yang dibeli nantinya disewakan atau digunakan sekretariat bumdes, boleh saja. Tapi, jika tak jelas peruntukannya maka hal itu tidak boleh,” terangnya.

Dikatakan, kepemilikan rumah yang dibeli bumdes juga harus jelas apakah untuk pribadi atau kantor.

Baca juga :  Kapolri Transparan Ungkap Kasus Brigadir J, KBPP Polri Jabar Berikan Apresiasi

“Jika rumah yang dibeli tersebut digunakan untuk sekretriat, bumdes harus  buat surat hibah dari desa, supaya nanti rumah tersebut jadi aset milik bumdes atau desa,” jelasnya.

Sementara M Imron, Masyarakat Pemerhati Pembangunan Desa mengatakan, pembelian rumah untuk sekretariat bumdes memakai dana bumdes tidak tepat tujuannya. Karena bumdes bersumber dari dana desa untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Dimana, pontesi di desa harus terus digali dan dikembangkan, sehingga menjadi pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Misalnya, untuk penberdayaan ekonomi desa, mestinya berbasis sumber daya desa, sehingga terpenuhi dana desa yang dialokasikan ke bumdes satu desa satu produk. Dengan begitu alokasi dana bumdes tepat sasaran dan tidak keluar dari tujuanya,” kata Imron. (Toni).

Previous Post

Ditanya Pengoralan Jalan, Kades Sukakarya: Ukurlah Sendiri

Next Post

Bupati Bandung Keluarkan SK Berhentikan Kepala Desa Rancaekek Kulon

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02
Featured

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02
Featured

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02
Featured

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Next Post

Bupati Bandung Keluarkan SK Berhentikan Kepala Desa Rancaekek Kulon

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC