SUMEDANG,- Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf Zaenal Mustofa meresmikan rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Uus(72), di Dusun Pagadean RT 01, RW 04, Desa Margajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Kamis (4/2/2021).
Kegiatan dihadiri tokoh masyarakat Sumedang, H. Umuh Muhtar, Sekdis Perkim Idi Suhardi, Kapolsek Tanjungsari Kompol Ahmad Nurjaman , Danramil 1004/Tanjungsari Kapten Kapten Inf Agus Hermawan, Camat Tanjungsari Dra Ida Parida Sobandi, Pasiter Kodim 0610/Sumedang Kapten Inf Dede Baharudin, Panit 1 Sabhara Polsek Tanjungsari Iptu Cecep Supriatna, Kasi Trantrib Kecamatan Tanjungsari Asep Junaedi SE, Kepala Desa Margajaya, Ruhyat , Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Margajaya, serta warga setempat.
Letkol Inf Zaenal Mustofa menyampaikan, kegiatan rutilahu tersebut merupakan program Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, sehingga program ini dapat dilaksanakan secara terus-menerus yang muaranya untuk memberikan rumah yang layak huni bagi rakyat miskin atau kurang mampu.
“Melalui program ini, kami menunjukan kepedulian TNI dalam membantu warga miskin atau kurang mampu, sebagai sarana dalam pemberdayaan wilayah serta mengatasi kesulitan rakyat yang terjadi di daerah, dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, agar dengan dicanangkan kegiatan Bakti TNI untuk pelaksanaan renovasi, akan semakin memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan,” papar Zaenal.
Dalam kesempatan itu, Uus mengucapkan terima kasih kepada Dandim 0610/Sumedang dan seluruh anggota TNI,kepada H. Umuh Muhtar dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sumedang yang sudah memabantu membuat rumah dirinya menjadi lebih baik.
“Kami bisa merasakan rumah yang layak huni. Semoga Allah membalas kebaikan bapak-bapak semuanya,” ucap Uus. (Abas)












