• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Demi Jagoanya Menang, Oknum PPK Dinas PU Kota Bandung Diduga Intimidasi Pemenang Lelang

Demi Jagoanya Menang, Oknum PPK Dinas PU Kota Bandung Diduga Intimidasi Pemenang Lelang

red cyber by red cyber
2025-09-14
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Terkait adanya dugaan pemenang lelang Kolam di Kota yang diduga di intimidasi oleh Oknum PPK, dan Oknum Pokja Kota Bandung, dalam rilisnya Ketua Umum LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara, Yunan Buwana, S.E, S.H menyampaikan kepada media bahwa hal ini telah telah membuka mata masyarakat Kota Bandung bahwa upaya dugaan pengkondisian calon pemenang lelang jauh jauh hari masih terjadi.

Hal tersebut di buktikan dengan adanya dugaan intimidasi yang di lakukan oknum PPK Dinas PU Kota Bandung kepada pemenang lelang dengan menyampaikan bila tidak mengundurkan diri akan di Black list.

“Perlakuan oknum PPK tersebut diduga sudah membuka kedok atas dugaan kepentingan pribadinya dalam upaya memenangkan jagoan nya, hal itu terbukti bahwa Oknum PPK berinisial D telah melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen pemenang lelang dengan berupaya mencari cari kesalahan padahal pemenang lelang CV. S sudah dinyatakan sebagai pemenang lelang oleh Pokja Kota Bandung,”ujar Yunan, Sabtu (13/9/2025).

Baca juga :  Festival Literasi BerAksi Tanah Bumbu 2025 Resmi Ditutup, Dorong Literasi Jadi Gaya Hidup di Bumi Bersujud

Lanjut Yunan, dengan cara mengintimidasi pemenang lelang akan di Black list jika tidak mengundurkan diri, hal tersebut sudah menyalahi aturan, berdasarkan Perpres 16/2018 Jo. Perpres 12/2021 dan peraturan LKPP No. 17/2018 bahwa yang berhak menentukan Blacklist perusahaan adalah Pihak APIP ( Inspektorat ) dengan hasil telaah / kajian pelanggaran, jadi untuk menetapkan perusahaan di Black list ada atau tidaknya pelanggaran adalah wewenang APIP ( Inspektorat ) bukan PPK.

“Atas permasalahan tersebut kami akan berkirim surat ke Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung untuk meminta PPS Kejaksaan Negeri Kota Bandung melakukan evaluasi ulang atas keseluruhan peserta lelang kolam retensi Dinsos Kota Bandung,”kataYunan

Baca juga :  DKR Baturraden Bantu PAM Tahun Baru

Yunan menuturkan, mengingat adanya dugaan Oknum PPK berinisial D telah bertindak jauh melebihi kapasitasnya sebagai PPK dengan mengecek dan mencari kesalahan perusahaan pemenang lelang, bila hal ini didiamkan tentunya akan menjadi preseden yang buruk pengadaan di kota bandung.

“Kami tidak membiarkan hal terjadi, kami juga berkirim surat kepada Walikota Bandung dan akan meminta pertanggung jawaban dari Kepala Dinas PU Kota Bandung atas perilaku Staf nya” tandas Yunan. **

Previous Post

Memperkuat Koordinasi Melalui Instrumen Kebijakan

Next Post

Tiap Tahun, Insentif Guru Ngaji di Sumedang Akan Ditambah

BeritaTerkait

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Featured

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31
Featured

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Featured

Cuaca Ekstrem, Bupati Sumedang Perkuat Antisipasi Bencana

2026-01-30
Next Post

Tiap Tahun, Insentif Guru Ngaji di Sumedang Akan Ditambah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC