• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Demi Jagoanya Menang, Oknum PPK Dinas PU Kota Bandung Diduga Intimidasi Pemenang Lelang

Demi Jagoanya Menang, Oknum PPK Dinas PU Kota Bandung Diduga Intimidasi Pemenang Lelang

red cyber by red cyber
September 14, 2025
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Terkait adanya dugaan pemenang lelang Kolam di Kota yang diduga di intimidasi oleh Oknum PPK, dan Oknum Pokja Kota Bandung, dalam rilisnya Ketua Umum LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara, Yunan Buwana, S.E, S.H menyampaikan kepada media bahwa hal ini telah telah membuka mata masyarakat Kota Bandung bahwa upaya dugaan pengkondisian calon pemenang lelang jauh jauh hari masih terjadi.

Hal tersebut di buktikan dengan adanya dugaan intimidasi yang di lakukan oknum PPK Dinas PU Kota Bandung kepada pemenang lelang dengan menyampaikan bila tidak mengundurkan diri akan di Black list.

“Perlakuan oknum PPK tersebut diduga sudah membuka kedok atas dugaan kepentingan pribadinya dalam upaya memenangkan jagoan nya, hal itu terbukti bahwa Oknum PPK berinisial D telah melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen pemenang lelang dengan berupaya mencari cari kesalahan padahal pemenang lelang CV. S sudah dinyatakan sebagai pemenang lelang oleh Pokja Kota Bandung,”ujar Yunan, Sabtu (13/9/2025).

Baca juga :  Jelang Lebaran, Polres Sumedang Rakor Bareng Para Pengusaha

Lanjut Yunan, dengan cara mengintimidasi pemenang lelang akan di Black list jika tidak mengundurkan diri, hal tersebut sudah menyalahi aturan, berdasarkan Perpres 16/2018 Jo. Perpres 12/2021 dan peraturan LKPP No. 17/2018 bahwa yang berhak menentukan Blacklist perusahaan adalah Pihak APIP ( Inspektorat ) dengan hasil telaah / kajian pelanggaran, jadi untuk menetapkan perusahaan di Black list ada atau tidaknya pelanggaran adalah wewenang APIP ( Inspektorat ) bukan PPK.

“Atas permasalahan tersebut kami akan berkirim surat ke Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung untuk meminta PPS Kejaksaan Negeri Kota Bandung melakukan evaluasi ulang atas keseluruhan peserta lelang kolam retensi Dinsos Kota Bandung,”kataYunan

Baca juga :  Bupati Tanah Bumbu Hadiri Launching Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN

Yunan menuturkan, mengingat adanya dugaan Oknum PPK berinisial D telah bertindak jauh melebihi kapasitasnya sebagai PPK dengan mengecek dan mencari kesalahan perusahaan pemenang lelang, bila hal ini didiamkan tentunya akan menjadi preseden yang buruk pengadaan di kota bandung.

“Kami tidak membiarkan hal terjadi, kami juga berkirim surat kepada Walikota Bandung dan akan meminta pertanggung jawaban dari Kepala Dinas PU Kota Bandung atas perilaku Staf nya” tandas Yunan. **

Previous Post

Memperkuat Koordinasi Melalui Instrumen Kebijakan

Next Post

Tiap Tahun, Insentif Guru Ngaji di Sumedang Akan Ditambah

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

Tiap Tahun, Insentif Guru Ngaji di Sumedang Akan Ditambah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC