• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Desa Jatimerta Hanya Bagikan BLT DD Rp150 Ribu Per KK

Desa Jatimerta Hanya Bagikan BLT DD Rp150 Ribu Per KK

red cyber by red cyber
Juni 1, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Entah aturan apa yang digunakan Desa Jatimerta, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Sebab meski pemerintah pusat sudah menentukan besarnya pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang sudah ditentukan Rp600 ribu bagi penerima per kepala keluarga (KK), akan tetapi di Desa Jatimerta membagikannya hanya Rp150 ribu per KK, sebagaimana seharusnya menjadi acuan dari perbup dan musyawarah desa (musdes).

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan penegasan Padat Karya Tunai Desa.

Baca juga :  Tb. Hasanuddin: Untuk Pileg Maupun Pilpres di Kota Bandung, PDIP dan Paslon Nomor 01 Masih Unggul

Dalam peraturan tersebut, alokasi bantuan langsung tunai untuk pagu dana desa yang kurang dari Rp 800 juta ditetapkan 25 persen dari dana desa. Alokasi untuk desa dengan pagu Rp800 juta sampai Rp1,2 miliar sebesar 30 persen. Adapun desa dengan pagu d atas Rp 1,2 miliar mendapat alokasi 35 persen. Skema ini bisa dikembangkan lebih dari 35 persen, serta besarnya bantuan 600 ribu per bulan untuk setiap kk yang mendapatkan.

Salah satu warga Desa Jatimerta yang enggan disebutkan namanya membeberkan bahwa dirinya menerima bantuan hanta Rp.150.0000.

Baca juga :  Bupati Sumedang Sambangi Keluarga Berduka Akibat Covid-19

“Ia pak untuk desa kami dibagikan hanya Rp150 ribu per kepala keluarga, dan sisanya 450 ribu itu kemana, jika benar yang seharusnya didapat adalah Rp600 ribu per KK,” katanya.

Sementara itu, Kuwu Desa Jatimerta, Sunaryo saat dikonfirmasi lewat pesan Whastappnya juga membenarkan bahwa bantuan yang dibagikan Rp150 ribu per KK.

“Kami mengacu dari Perbup nomor 23 serta musawarah desa. Jadi sudah jelas seperti itu,” ucapnya. (One-to)

Previous Post

Diduga Bunuh Diri, Seorang Perangkat Desa Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Jati

Next Post

Penerapan AKB, Dandim 0610/Sumedang Blusukan ke Pasar Hingga Masjid

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Next Post

Penerapan AKB, Dandim 0610/Sumedang Blusukan ke Pasar Hingga Masjid

No Result
View All Result

Berita Terkini

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC