• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dewan: Raperda Perubahan RPJMD Jawa Barat Perlu Catatan Kritis

Dewan: Raperda Perubahan RPJMD Jawa Barat Perlu Catatan Kritis

red cyber by red cyber
2020-12-13
in Featured, Pemerintahan
0
Gedung DPRD Jabar. (foto: Ist)

Gedung DPRD Jabar. (foto: Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI,- Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi (RPJMD) Jawa Barat Tahun 2018 -2023 telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk dibahas bersama dengan DPRD Jabar.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Sopyan BHM. Menurutnya dalam nota pengantar Raperda, Gubernur Jawa Barat menyampaikan perubahan RPJMD terkait dengan bencana pandemi Covid-19, yang telah berdampak besar terhadap perlambatan perekonomian sekaligus kinerja keuangan dan kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Pertimbangan ini sudah sesuai dengan pasal 342 ayat satu huruf c dan ayat tiga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017. Dimana perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan mendasar, yaitu bencana, krisis ekonomi, atau perubahan kebijakan nasional,” kata Sopyan dikutip dari sukabumiupdate.com, Sabtu (12/12/2020).

Namun demikian, menurut anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra Persatuan ini perlu dikaji hal-hal mendasar mengenai kondisi Jabar hari ini dan gambaran kedepannya setelah perubahan RPJMD.

Baca juga :  Brimob Polda Jabar Amankan Aksi Demo PUP Purwakarta

“Karena itu, fraksi kami mengajukan delapan catatan kritis terhadap Raperda tersebut. Hal ini penting mengingat RPJMD merupakan pandu arah kebijakan pembangunan di Jawa Barat,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 -2023, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (11/12/2020).

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jawa Barat. Sebanyak delapan fraksi di DPRD Provinsi Jawa Barat secara bergiliran menyampaikan pandangan umumnya.

Fraksi Partai Gerindra Persatuan dalam kesimpulan pandangan umum fraksi yang disampaikan oleh H.A Sopyan BHM menyampaikan kesimpulan catatan fraksinya berupa pertanyaan, yang pertama, bagaimana gambaran umum penyusunan RPJMD terkait adanya pandemi Covid 19?

Baca juga :  Cegah Penularan Virus Covid-19, SatBrimob Polda Jabar Laksanakan Penyemprotan Disinfektan di Minimarket

Kedua, bagaimana gambaran umum kondisi daerah terkait adanya pandemi Covid 19. Ketiga, bagaimana gambaran keuangan daerah memuat gambaran hasil pengolahan data dan analisis terhadap pengelolaan keuangan daerah terkait adanya pandemi Covid 19.

Keempat, bagaimana gambaran permasalahan dan isu strategis daerah terkait adanya pandemi Covid 19. Kelima, bagaimana visi dan misi pemerintah daerah ke depan? Tujuan dan sasaran serta indikator kinerja setiap misi pembangunan terkait adanya pandemi Covid 19. Keenam, bagaimana strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah terkait adanya pandemi Covid 19.

Ketujuh, bagaimana kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah terkait adanya pandemi Covid 19 dan terakhir bagaimana kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait adanya pandemi Covid 19. (mas)

Previous Post

Warga Garut Ini Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil

Next Post

DPRD Jabar Segera Proses Pemekaran Cianjur Selatan

BeritaTerkait

Featured

Sejumlah Penghargaan Diraih Sumedang pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat 2025

2025-12-31
Featured

Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Harmoni Sumedang

2025-12-30
Featured

GSK PMI Sumedang Berhasil Himpun Dana Sebesar Rp910.381.000

2025-12-30
Featured

Dua Atlet Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Udara pada Kegiatan Terjun Payung di Pangandaran

2025-12-30
Featured

Polres Pangandaran Bersama Tim SAR Evakuasi Korban Kecelakaan Terjun Payung di Nusawiru

2025-12-30
Featured

Sambut Tahun Baru 2026, Polres Pangandaran Keluarkan Imbauan Kamtibmas

2025-12-30
Next Post
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Barkah Surahman. (foto: Ist)

DPRD Jabar Segera Proses Pemekaran Cianjur Selatan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sejumlah Penghargaan Diraih Sumedang pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat 2025

2025-12-31

Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Harmoni Sumedang

2025-12-30

GSK PMI Sumedang Berhasil Himpun Dana Sebesar Rp910.381.000

2025-12-30

Dua Atlet Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Udara pada Kegiatan Terjun Payung di Pangandaran

2025-12-30

Polres Pangandaran Bersama Tim SAR Evakuasi Korban Kecelakaan Terjun Payung di Nusawiru

2025-12-30
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC