• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dewan: Raperda Perubahan RPJMD Jawa Barat Perlu Catatan Kritis

Dewan: Raperda Perubahan RPJMD Jawa Barat Perlu Catatan Kritis

red cyber by red cyber
Desember 13, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Gedung DPRD Jabar. (foto: Ist)

Gedung DPRD Jabar. (foto: Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI,- Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi (RPJMD) Jawa Barat Tahun 2018 -2023 telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk dibahas bersama dengan DPRD Jabar.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Sopyan BHM. Menurutnya dalam nota pengantar Raperda, Gubernur Jawa Barat menyampaikan perubahan RPJMD terkait dengan bencana pandemi Covid-19, yang telah berdampak besar terhadap perlambatan perekonomian sekaligus kinerja keuangan dan kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Pertimbangan ini sudah sesuai dengan pasal 342 ayat satu huruf c dan ayat tiga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017. Dimana perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan mendasar, yaitu bencana, krisis ekonomi, atau perubahan kebijakan nasional,” kata Sopyan dikutip dari sukabumiupdate.com, Sabtu (12/12/2020).

Namun demikian, menurut anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra Persatuan ini perlu dikaji hal-hal mendasar mengenai kondisi Jabar hari ini dan gambaran kedepannya setelah perubahan RPJMD.

Baca juga :  Polsek Bojongloa kidul Lakukan Pemantauan Stok Migor

“Karena itu, fraksi kami mengajukan delapan catatan kritis terhadap Raperda tersebut. Hal ini penting mengingat RPJMD merupakan pandu arah kebijakan pembangunan di Jawa Barat,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 -2023, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (11/12/2020).

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jawa Barat. Sebanyak delapan fraksi di DPRD Provinsi Jawa Barat secara bergiliran menyampaikan pandangan umumnya.

Fraksi Partai Gerindra Persatuan dalam kesimpulan pandangan umum fraksi yang disampaikan oleh H.A Sopyan BHM menyampaikan kesimpulan catatan fraksinya berupa pertanyaan, yang pertama, bagaimana gambaran umum penyusunan RPJMD terkait adanya pandemi Covid 19?

Baca juga :  Pemkab Tanah Bumbu Gelar Pasar Murah Jelang Nataru 2025 di Desa Angsana

Kedua, bagaimana gambaran umum kondisi daerah terkait adanya pandemi Covid 19. Ketiga, bagaimana gambaran keuangan daerah memuat gambaran hasil pengolahan data dan analisis terhadap pengelolaan keuangan daerah terkait adanya pandemi Covid 19.

Keempat, bagaimana gambaran permasalahan dan isu strategis daerah terkait adanya pandemi Covid 19. Kelima, bagaimana visi dan misi pemerintah daerah ke depan? Tujuan dan sasaran serta indikator kinerja setiap misi pembangunan terkait adanya pandemi Covid 19. Keenam, bagaimana strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah terkait adanya pandemi Covid 19.

Ketujuh, bagaimana kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah terkait adanya pandemi Covid 19 dan terakhir bagaimana kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait adanya pandemi Covid 19. (mas)

Previous Post

Warga Garut Ini Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil

Next Post

DPRD Jabar Segera Proses Pemekaran Cianjur Selatan

BeritaTerkait

Featured

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Ekonomi

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026
Featured

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026
Ekonomi

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Featured

Memukau! Rhoma Irama Guncang Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Ribuan Penonton Padati Mappanre Ri Tasi’e 2026

April 21, 2026
Next Post
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Barkah Surahman. (foto: Ist)

DPRD Jabar Segera Proses Pemekaran Cianjur Selatan

No Result
View All Result

Berita Terkini

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC