• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 4, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dewan Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

Dewan Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

red cyber by red cyber
September 10, 2025
in Featured, PARLEMEN
0
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- DPRD Kota Bandung menerima empat usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II, dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, 9 September 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, serta jajaran pimpinan OPD.

Keempat Raperda yang diusulkan tersebut yakni Raperda Kota Bandung tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025-2045, Raperda Kota Bandung tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, Raperda Kota Bandung tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat, serta Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Beresiko dan Penyimpangan Seksual.

Kepada forum rapat paripurna, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan penjelasan berkenaan keempat Raperda itu. Farhan menuturkan, Raperda Grand Desain Pembangunan Keluarga Bandung 2025–2045 disusun untuk mengantisipasi fase bonus demografi.

Baca juga :  Dukung Program KPN Brimob Jabar Sambangi Peternak Sapi

Raperda ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan. Dalam raperda tersebut, pembangunan akan diarahkan pada lima pilar utama: pengendalian kualitas penduduk, peningkatan kualitas keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, hingga penguatan administrasi kependudukan.

Raperda terkait perubahan kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kesejahteraan Sosial juga merupakan penyesuaian aturan dengan perkembangan regulasi nasional.

Farhan mengatakan, terdapat substansi yang perlu dilakukan penyesuaian, khususnya mengenai lembaga kesejahteraan sosial yang harus diatur ulang melalui Perda.

Adapun Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat diusulkan sebagai pengganti Perda Nomor 9 Tahun 2019 dengan judul yang sama. Regulasi baru ini dianggap perlu untuk menjawab dinamika sosial, penguatan pengawasan, serta penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan terbaru.

Sedangkan Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual, kata Farhan, menjadi aturan penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif baik secara fisik, mental, maupun sosial.

Baca juga :  Jajaran Binmas Polsek Andir Polrestabes Bandung Sambangi Warga Ingatkan Pandemi Belum Berakhir

Pansus

Dengan telah ditetapkannya usul empat Raperda itu menjadi Agenda Pembahasan Dewan, Pimpinan DPRD mempersilakan kepada setiap fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda usul wali kota dimaksud sebagai bahan Pandangan Umum Fraksi.

Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi ini nantinya akan dilanjutkan dengan Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi.

Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menjelaskan, untuk pelaksanaan rapat paripurna terkait Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi akan ditentukan kemudian, sambil menunggu Pansus 8 dan Pansus 9 menyelesaikan tugasnya membahas dua Raperda dari Propemperda Tahun 2025 tahap I.

“Untuk pembahasan agenda Dewan mengenai empat buah Raperda dimaksud, akan dibentuk empat Panitia Khusus yang Insyaallah pembentukannya akan dilaksanakan pada saat Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi. Untuk keperluan itu, Pimpinan Dewan akan menyampaikan surat kepada Yth. para Ketua Fraksi perihal permohonan nama-nama Anggota Fraksi yang akan bertugas pada Panitia Khusus yang akan membahas empat buah Raperda dimaksud,” tuturnya. **

Previous Post

Resmob Aertembaga Berhasil Amankan Dua Pelaku Pengancaman dengan Senjata Tajam

Next Post

Kawasan Sumedang Industrialpolis ditawarkan ke Pengusaha Malaysia

BeritaTerkait

Featured

Bupati Luncurkan Sumedang Outing Class Edutourism, PPS Disulap Jadi Laboratorium Kehidupan

Oktober 3, 2026
Featured

Tantan Tegaskan Komitmen PWI untuk Membangun Hubungan yang Produktif Dengan Pemprov Jabar

Oktober 2, 2026
Featured

GSK 2026 Dorong Solidaritas dan Kepedulian Kemanusiaan Masyarakat Sumedang

Oktober 2, 2026
Featured

Kolaborasi SMPN 50 Bandung dengan DKPP Kota Bandung Ubah Lahan Terbengkalai Menjadi Kebun Produktif

Oktober 2, 2026
Featured

Ratusan Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Diperbaiki

Oktober 1, 2026
Featured

Wujudkan Mimpi Anak Pra-Sejahtera, Bupati Sumedang Apresiasi Presiden dan Mensos Atas Sekolah Rakyat

Oktober 1, 2026
Next Post

Kawasan Sumedang Industrialpolis ditawarkan ke Pengusaha Malaysia

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Luncurkan Sumedang Outing Class Edutourism, PPS Disulap Jadi Laboratorium Kehidupan

Oktober 3, 2026

Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Prajurit,Pangdam III/Siliwangi Resmikan Area Latihan Keselamatan Berkendara

Oktober 3, 2026

Tantan Tegaskan Komitmen PWI untuk Membangun Hubungan yang Produktif Dengan Pemprov Jabar

Oktober 2, 2026

GSK 2026 Dorong Solidaritas dan Kepedulian Kemanusiaan Masyarakat Sumedang

Oktober 2, 2026

Kolaborasi SMPN 50 Bandung dengan DKPP Kota Bandung Ubah Lahan Terbengkalai Menjadi Kebun Produktif

Oktober 2, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC