• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Diduga Mengedarkan Sabu, Ade Diciduk Polisi

Diduga Mengedarkan Sabu, Ade Diciduk Polisi

red cyber by red cyber
2022-10-11
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

RIAU,- Seorang pria warga desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Kab Indragiri Hulu (Inhu) Riau, AC alias Ade (44) diciduk aparat keamanan, Ade diduga telah mengedarkan narkotika jenis sabu di Kota Lama dan sekitar nya,

Penangkapan pelaku merupakan prestasi perdana di bidang tindak pidana penyalahgunaan narkotika bagi Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan S.H, karena Kasat Bimas Polres Inhu ini baru tiga hari di tunjuk sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kapolsek Rengat Barat.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui Kasubsi Penmas Aipda Misran Sabtu (8/10/2022) mengatakan” penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat dimana personil Polsek Rengat Barat pada pukul 14.00 WIB mendapat laporan dari warga Kota Lama terkait aktivitas pelaku, atas informasi itu, kemudian dilaporkan ke Kanit Reskrim AKP Abdan S.H, M.H kemudian Abdan langsung berkoordinasi dengan PLH Polsek Rengat Barat AKP Buha, selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi itu, sekitar pukul 22.30 WIB Kamis (6/10/2022 ) tim Polsek Rengat Barat menggerebek sebuah rumah yang beralamat di Jalan Lintas Timur desa Kota Lama.

Baca juga :  Rumah Guru Ngaji di Sukasari Direhab TNI dan Baznas

Disebutkan Misran dari hasil penggerebekan tersebut tim mengamankan tersangka dengan barang bukti 1 paket sabu dengan berat kotor 1,64 gram sabu, serta mengamankan uang senilai Rp800 ribu, uang tersebut di duga dari hasil penjualan sabu, kini tersangka diamankan di Mapolsek Rengat Barat guna untuk mempertanggung jawaban segala tindak tanduk perbuatan nya selama ini ungkap Misran. Yan

Previous Post

Membangun Rumah di Kota Bandung Cukup Hanya Memiliki KRK?

Next Post

Sah, Sumitomo Sepakat Kerja Sama dengan PT KHE Bangun PLTA Kayan Cascade

BeritaTerkait

Featured

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25
Featured

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25
Featured

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25
Featured

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Featured

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Featured

Sekda: Sumedang Berkomitmen Sebagai Kabupaten Layak Anak

2025-06-24
Next Post

Sah, Sumitomo Sepakat Kerja Sama dengan PT KHE Bangun PLTA Kayan Cascade

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC