• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, September 16, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Lapdu Tanpa Tindak Lanjut, Alarm Bahaya Penegakan Hukum di Kejati Jawa Barat

Lapdu Tanpa Tindak Lanjut, Alarm Bahaya Penegakan Hukum di Kejati Jawa Barat

red cyber by red cyber
Februari 3, 2026
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Lembaga Swadaya Masyarakat Baladhika Adhyaksa Nusantara (LSM BAN) menggelar Forum Diskusi Publik bersama LSM dan Media, Selasa (3/2/2026) di Hotel Benua, Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung.

Forum ini mengangkat tema “Lapdu Tanpa Tindak Lanjut: Alarm Bahaya dalam Penegakan Hukum di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.”

Forum diskusi ini menghadirkan aktivis LSM, jurnalis, serta pemerhati hukum yang secara kritis membedah fenomena mandeknya laporan pengaduan (lapdu) masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Yunan Buwana, selaku Ketua Umum LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara, menyampaikan jawaban moderator sekaligus kesimpulan atas rangkaian diskusi yang berkembang secara dinamis dan tajam.

Menurut Yunan Buwana, lapdu yang tidak ditindaklanjuti bukan sekadar persoalan administratif, melainkan mencerminkan persoalan serius dalam sistem penegakan hukum.

Baca juga :  Dit Samapta Polda Jabar Sabet Juara 1 Kompetisi Academy Pusdikav 2022

“Ketika laporan pengaduan masyarakat berhenti tanpa kejelasan, tanpa transparansi, dan tanpa akuntabilitas, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga wibawa institusi penegak hukum itu sendiri,” katanya.

Yunan menambahkan bahwa kondisi tersebut berpotensi melanggengkan budaya impunitas, di mana pihak-pihak yang diduga terlibat pelanggaran hukum seolah kebal dari proses hukum.

“Mandeknya Lapdu adalah alarm bahaya. Ini membuka ruang impunitas, melemahkan efek jera, dan berisiko menjadikan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jika ini dibiarkan, maka publik akan semakin apatis terhadap penegakan hukum,” lanjut Yunan.

Forum diskusi juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penanganan pengaduan masyarakat di Kejati Jawa Barat, termasuk keterbukaan informasi terkait progres penanganan perkara, kepastian hukum, serta pengawasan internal yang efektif.

Baca juga :  Kapolres Cirebon Kota Hadiri Upacara Hari Jadi Kabuapetn Cirebon

LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara melalui forum ini mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk:
Memberikan kejelasan dan transparansi atas setiap laporan pengaduan masyarakat.

Menjamin tidak adanya intervensi maupun konflik kepentingan dalam penanganan perkara.
Memulihkan kepercayaan publik melalui langkah nyata, bukan sekadar pernyataan normatif.

Yunan Buwana menegaskan bahwa LSM BAN bersama media akan terus mengawal isu ini, sebagai bagian dari komitmen masyarakat sipil dalam menjaga marwah hukum dan keadilan.

“Penegakan hukum yang sehat hanya bisa terwujud jika ada keberanian, integritas, dan keberpihakan pada kepentingan publik. Kami tidak sedang menyerang institusi, tetapi justru ingin menyelamatkan marwahnya,” pungkasnya. **

Previous Post

Agus Hermawan: Pentingnya Penataan dan Optimalisasi JPO

Next Post

Pemkab Sumedang Terus Perkuat Langkah Turunkan Kemikinan dan Pengangguran

BeritaTerkait

Featured

Babak Baru Pikiran Rakyat di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Bawa Tagihan Hak Rp15,4 Miliar

September 16, 2026
Featured

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)
Featured

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026
Ekonomi

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar
Featured

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor
Featured

Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor

September 15, 2026
Next Post

Pemkab Sumedang Terus Perkuat Langkah Turunkan Kemikinan dan Pengangguran

No Result
View All Result

Berita Terkini

Babak Baru Pikiran Rakyat di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Bawa Tagihan Hak Rp15,4 Miliar

September 16, 2026

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC