BANDUNG, — Kabar miring berhembus dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung Provinsi Jabar, diduga oknum ULP meminta fee hingga 6 persen dari kontraktor pemenang lelang.
“Informasi ini diterima dari seorang kontraktor yang mengetahui praktik persenan oleh oknum yang bertugas di ULP. Pengusaha ini kecewa setelah mengetahui ada permainan dari oknum anggota Kelompok Kerja (Pokja) ULP yang menangani proses pelelangan paket proyek,”ujar Aktivis Jabar dari Manggala Garuda Putih Agus Satria melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (6/5/2024).
“Komitmen utk pengkondisian pokja 6% include fee mediator. Siapin Compro+pengalaman pengerjaan, Pengecekan kualifikasi compro oleh pokja. Langsung atur jadwal pertemuan sama pokja. Kalo deal langsung urus tender. Penawaran di 87% – 90 %. Upload langsung sama pokja”, ini hasil komunikasi pihak ke tiga bersama Pokja dan mediator,”tambah Agus.
Menurut Agus, komitmen fee yang disampaikan tersebut terkait kegiatan pembangunan kantor Kecamatan Batununggal dengan anggaran 7,4 Milyar tahun 2024.
“Kami aliansi aktivis Jabar akan mengawal proses lelang, jangan sampai ada kegiatan persekongkolan demi mendapatkan ke untungan dengan cara melanggar aturan dan merugikan banyak pihak,”ujar Agus.
Agus menambahkan bila di pandang perlu kami akan melaporkan hal ini ke PJ Walikota agar segera memberikan sanksi seberat beratnya kepada oknum Pokja sampai dengan pemecatan.
“Jangan sampai kota bandung menjadi pemerintah yang korup, apalagi kota bandung sedang dilanda permasalahan kasus Smart City yang begitu banyak melibatkan pejabat bahkan saat ini sudah ada yang di tahan dan tersangka,”tandas Agus.
Agus meminta penegak hukum Kejati, Polda Jabar dan KPK usut ULP Kota Bandung diduga sudah menjadi sarang perencanaan korupsi. **