• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Digitalisasi Pajak Daerah, Pemprov DKI Rilis E-SPPT PBB-P2

Digitalisasi Pajak Daerah, Pemprov DKI Rilis E-SPPT PBB-P2

red cyber by red cyber
2021-06-04
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta tahun ini telah mulai mengimplementasikan kebijakan digitalisasi pajak daerah.

Salah satunya digitalisasi dalam penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara elektronik atau e-SPPT PBB-P2.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati menyatakan, hadirnya SPPT PBB-P2 dalam bentuk elektronik mulai tahun 2021 ini berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana penyampaian SPPT PBB-P2 masih disampaikan secara manual dalam bentuk cetakan kertas melalui kantor Kelurahan dan RT/RW setempat.

“Pemprov DKI senantiasa mengimbau kepada wajib pajak untuk mendaftarkan e-SPPT PBB-P2 supaya SPPT PBB-P2 bisa disampaikan secara elektronik. Kebijakan ini diharapkan bisa memberi kemudahan kepada para wajib pajak dalam mengakses dokumen pajak, sekaligus menjadi langkah awal yang strategis untuk melaksanakan digitalisasi Pajak Daerah,” kata Sri Haryati.
buy orlistat online https://bereniceelectrolysis.com/images/photoalbum/jpg/orlistat.html no prescription

Baca juga :  Sambangi Kantor Pegadaian Kota Sukabumi, Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Kelas C-6 Diapresiasi

Kebijakan penyampaian SPPT PBB-P2 secara elektronik tersebut sebagai implementasi dari Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Yang Pajaknya Ditetapkan oleh Gubernur.

Sri menjelaskan, untuk mendapatkan e-SPPT PBB-P2 Tahun 2021, masyarakat terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran secara online. Pendaftaran e-SPPT PBB-P2 bisa diakses secara mandiri oleh wajib pajak pada website https://pajakonline.jakarta.go.id/esppt atau pun pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh pada Playstore atau Appstore pada masing-masing perangkat smartphone Wajib Pajak. Informasi lengkap mengenai tutorial dan pendaftaran e-SPPT DKI Jakarta bisa diperoleh di website resmi Bapenda DKI Jakarta di tautan : https://bapenda.jakarta.go.id/2020/12/07/penyampaian-sppt-pbb-p2-dki-jakarta-tahun-2021-disampaikan-secara-elektronik-e-sppt-pbb-p2/. Sedangkan untuk pendaftaran e-SPPT PBB melalui aplikasi JAKI, informasinya bisa diperoleh di tautan : https://bapenda.jakarta.go.id/2020/12/30/aplikasi-jaki/

Kemudian, setelah wajib pajak berhasil mendaftar e-SPPT, wajib pajak akan mendapatkan pemberitahuan melalui email terdaftar yang berisikan dokumen SPPT PBB-P2 elektronik tahun berjalan yang dapat diakses melalui komputer (PC) atau perangkat bergerak (mobile devices) seperti ponsel pintar (smartphone) ataupun tablet. Dokumen SPPT PBB-P2 yang dikirimkan merupakan dokumen valid karena telah dilengkapi QR Code dan penanda digital untuk verifikasi keasliannya.

Baca juga :  Jajaran Binmas Polsek Andir Polrestabes Bandung Sambangi Warga Ingatkan Pandemi Belum Berakhir

Bagi wajib pajak yang memerlukan data SPPT PBB-P2 tahun sebelumnya seperti data tagihan dan data pembayaran PBB-P2 wilayah DKI Jakarta bisa mengakses tautan : https://pajakonline.jakarta.go.id/esppt/informasi_sppt yang selanjutnya bisa dicetak secara mandiri oleh Wajib Pajak apabila diperlukan.

Apabila terdapat kendala dalam proses pendaftaran e-SPPT PBB-P2 ini, termasuk apabila terdapat kebutuhan perbaikan atau perubahan atas data-data yang tercantum dalam SPPT PBB-P2, masyarakat dapat menghubungi call center Bapenda DKI Jakarta di nomor 1500-177 atau email callcenter.pajakdki@jakarta.go.id, serta dapat menghubungi Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) setempat. ***

(Sumber: ppid.jakarta.go.id)
Previous Post

Gubernur Dki Jakarta Gowes Bersama Dubes Negara Sahabat

Next Post

Ini Harapan Anies Baswedan atas Kerja Sama dengan Jatim

BeritaTerkait

Ekonomi

Lewat Travel Dialog & Table Top, Solo-Bandung Perkuat Sinergi Wisata

2025-07-03
Ekonomi

142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantor Pos

2025-07-03
Featured

Bupati Sumedang Ungkap BKAD Penggerak Integritas Keuangan dan Pembangunan Daerah

2025-07-03
Featured

Gelar Walk-In Interview, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Putra Daerah dalam Kesempatan Kerja

2025-07-03
Featured

Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir, Bupati Tanah Bumbu Ikuti Peringatan HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

2025-07-03
Featured

Sertijab Kepala SD Percobaan Penuh Haru

2025-07-03
Next Post

Ini Harapan Anies Baswedan atas Kerja Sama dengan Jatim

No Result
View All Result

Berita Terkini

Lewat Travel Dialog & Table Top, Solo-Bandung Perkuat Sinergi Wisata

2025-07-03

142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantor Pos

2025-07-03

Bupati Sumedang Ungkap BKAD Penggerak Integritas Keuangan dan Pembangunan Daerah

2025-07-03

Gelar Walk-In Interview, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Putra Daerah dalam Kesempatan Kerja

2025-07-03

Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir, Bupati Tanah Bumbu Ikuti Peringatan HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

2025-07-03
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC