• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Menjual Pada Pelajar, Belasan Pengedar Narkotika Ditangkap Polres Cilacap

Menjual Pada Pelajar, Belasan Pengedar Narkotika Ditangkap Polres Cilacap

cyber by cyber
2018-11-07
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP,- Dalam waktu dua pekan (minggu) jajaran Satuan Narkoba Polres Cilacap berhasil menangkap 11 orang tersangka dan menyita barang bukti berupa ganja, obat psikotropika serta barang bukti uang hasil penjualan.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto, S.I.K., M.H saat konferensi pers di Mapolres Cilacap, Rabu (7/11/2018) mengatakan, para pelaku yang ditangkap merupakan jaringan pengguna dan pengedar narkoba. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Para pelaku menjual narkoba tersebut dengan sasaran anak sekolah, mulai tingkat SMP hingga SMA. Sedangkan transaksi menggunakan jasa kurir melalui handphone.

Baca juga :  Hari Jadi Kota Banjar ke-20, Desa Mulyasari Tampilkan Konsep Barong Bagong Sangkur

“Dari hasil penyelidikan, para pelaku berdiri sendiri, bukan merupakan satu jaringan dan masih dilakukan pengembangan untuk mengetahui asal dari barang tersebut,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psitokropika dan Pasal 114 ayat 1 Jo pasal 111 ayat 1 sub pasal 127 ayat 1 huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

KRISTIA

Previous Post

Pesantren Bustanul Wildan Nantikan Bantuan Pemerintah

Next Post

Ops Zebra Lodaya Hari ke 13, Polsek Tanjungsari Jaring 63 Pengendara

BeritaTerkait

Featured

Gedung GOW Selesai Dibanung, Begini Pesan Bupati Sumedang

2026-02-06
Featured

Sebanyak 5.635 Satlinmas Terima Insentif dari Pemkab Sumedang

2026-02-06
Featured

BKP IPDN 2025-2026 Dibuka Sekda Sumedang

2026-02-06
Featured

Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Korban Rp600 Juta, Sekdis DPKP Kota Bandung Dilaporkan ke Polisi

2026-02-05
Ekonomi

Wabup Sumedang saat Isra Mi’Raj: Dekati Pengajian, Jauhi Bank Emok

2026-02-05
Featured

Gugatan dari Balik Penjara Menyeret Bupati Cirebon

2026-02-05
Next Post

Ops Zebra Lodaya Hari ke 13, Polsek Tanjungsari Jaring 63 Pengendara

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Gedung GOW Selesai Dibanung, Begini Pesan Bupati Sumedang

2026-02-06

Sebanyak 5.635 Satlinmas Terima Insentif dari Pemkab Sumedang

2026-02-06

BKP IPDN 2025-2026 Dibuka Sekda Sumedang

2026-02-06

Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Korban Rp600 Juta, Sekdis DPKP Kota Bandung Dilaporkan ke Polisi

2026-02-05

Wabup Sumedang saat Isra Mi’Raj: Dekati Pengajian, Jauhi Bank Emok

2026-02-05
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC