KABUPATEN BANDUNG,- Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) ini terbilang dimanja. Bagaimana tidak, kendati mendapat batuan oprasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat sebesar Rp1.400.000 per siswa dalam setahun, ditambah mendapat Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU), namun disinyalir SMAN tersebut dibolehkan memungut uang dari orang tua siswa.
Seperti tahun 2018, melalui rapat komite sekolah bersama orang tua siswa, menyoal pungutan dana sumbangan pendidikan (DSP) atau lazim disebut uang bangunan nilainya berpareasi, Rp3,5 juta hingga Rp4 juta, ditambah sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per bulan. Belum lagi orang tua mesti bayar seragam, atribut, kaus olah raga dan batik. Maka jika dijumlahkan angkanya diatas Rp5 juta yang harus dirogoh orang tua.
Sumber berinisial Dj baru-baru ini mengungkapkan, DSP SMA Negeri di Jawa Barat seharusnya turun karena ada dana dari pemerintah provinsi Jawa Barat, yaitu BPMU serta BOS pusat.
“Namun, rasanya DSP dan SPP mustahil turun,” ucap D, Rabu (18/7/2019).
Sumber lainnya, sebut saja SN mengatakan, meski sekolah sudah menerima bantuan rehab ringan atau pun rehab berat, namun tidak habis pikir, oknum sekolah tiap tahun ajaran baru selalu minta DPS atau lazim disebut uang bangunan kepada orang tua siswa baru.
“Ini harus dibenahi, agar pendidikan kita tidak disebut kemahalan. Jika dibiarkan, diprediksi DSP tahun ajaran 2019/2020 akan lebih mahal,” ungkapnya. (A56)












