• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu Melakukan Rakoor Terkait Hasil Inventaris Arsip Statis Pemekaran Desa Dan Kecamatan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu Melakukan Rakoor Terkait Hasil Inventaris Arsip Statis Pemekaran Desa Dan Kecamatan

red cyber by red cyber
2023-02-17
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu  — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu melakukan rapat koordinasi terkait hasil inventaris arsip statis pemekaran desa dan kecamatan, bertempat di ruang Bidang Kearsipan Lantai III, Dispersip, Rabu (15/2/2023).

Rakoor tersebut menghadirkan seluruh Pengelola Arsip Kecamatan Lingkup Pemerintahah Kabupaten Tanah Bumbu.

Pertemuan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Yulia Rahmadani diwakili Kabid Kearsipan Hj Noryana, dalam sambutan mengatakan sangat penting untuk melakukan penyelamatan dan perlindungan terhadap arsip statis pemekaran desa dan kecamatan sebagai khasanah arsip pada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).

Baca juga :  Wabup Tanbu Hadiri Penutupan Latsarmil Komcad TA 2022 di Banjarbaru

Penyelenggaraan kegiatan ini tidak lain adalah menindaklanjuti hasil pendampingan pengumpulan dan pembuatan daftar arsip statis pemekaran oleh pengelola arsip desa yang telah difasilitasi oleh pihak Kecamatan.

Adapun pemekaran desa yang telah dilakukan penelusuran arsip statisnya adalah pemekaran desa ditahun 2010 dan 2011 pada 8 wilayah Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Selanjutnya arsip statis pemekaran akan dilakukan penyerahan kepada Lembaga Kearsipan Daerah dengan dibuatkan Berita Acara Penyerahan (BAP) dari pihak desa bersangkutan kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) supaya arsip bisa tersimpan dengan baik dan dapat dipublikasikan kepada masyarakat.

Baca juga :  Wabup Sumedang Resmikan Bank Sampah Sultan

Sebagaimana telah diamanatkan dalam undangundang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan pada pasal 24 ayat 4 butir b bahwa arsip daerah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat 1 wajib melaksanakan pengelolaan arsip statis yang diterima dari desa.

Ditegaskan pula dalam Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 tentang pelaksanaaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. (Ag)

Previous Post

Anggota Brimob Jabar Cek Pohon Tumbang di Cibodas Lembang

Next Post

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Raperda Tentang RTRW Tahun 2023-2043

BeritaTerkait

Featured

Sebanyak 5.635 Satlinmas Terima Insentif dari Pemkab Sumedang

2026-02-06
Featured

Langkah Penyelamatan Satwa, Ijin Bandung Zoo Dicabut

2026-02-05
Featured

Usai Raih Penghargaan Terbaik Jawa-Bali TPAKD Sumedang Perkuat Ekosistem Pembiayaan

2026-02-04
Featured

Pemkab Sumedang Terus Perkuat Langkah Turunkan Kemikinan dan Pengangguran

2026-02-03
Featured

Terkait Pengolahan Sampah, Wali Kota Bandung Siap Patuhi Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup

2026-02-03
Featured

Praja IPDN dan ASN Kemendagri Genap Sebulan Jalani Misi Kemanusiaan di Aceh

2026-02-03
Next Post

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Raperda Tentang RTRW Tahun 2023-2043

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gedung GOW Selesai Dibanung, Begini Pesan Bupati Sumedang

2026-02-06

Sebanyak 5.635 Satlinmas Terima Insentif dari Pemkab Sumedang

2026-02-06

BKP IPDN 2025-2026 Dibuka Sekda Sumedang

2026-02-06

Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Korban Rp600 Juta, Sekdis DPKP Kota Bandung Dilaporkan ke Polisi

2026-02-05

Wabup Sumedang saat Isra Mi’Raj: Dekati Pengajian, Jauhi Bank Emok

2026-02-05
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC