TANAH BUMBU, — Terobosan Pelaksanaan serah terima pertama pekerjaan atau PHO (Provisional Hand Over) dilapangan mempersempit ruang gerak kontraktor, agar bekerja lebih profesional untuk menjaga kwalitas dan kwanlitas mutu bangunan.
Karena disitu Kepala Dinas terkait sebagai PA (pengguna anggaran) melihat kondisi kwalitas dan kwantitas mutu bangunan secara langsung tidak hanya memberikan keputusan diatas meja atau dari hasil pemeriksaan dilapangan aja karena bertanggung jawab atas kondisi bangunan bangunan yang sudah di PHO.
Demikian disampaikan Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu Subhansyah, ST, MT ketika berbuka puasa bersama dengan awak media Tanah Bumbu di rumah makan Istana Kuliner Kecamatan Kusan Hilir, Senin (10/05/2021) malam.
Subhansyah mengatakan, perlu pengawasan dan ketelitian disaat melaksanakan PHO sebuah pekerjaan. Baik segi administrasi maupun kondisinya fisik bangunannya harus sesuai dengan perencanaan awalnya.
“Jangan sampai teledor dalam melaksanakan PHO, kalau itu terjadi akan menjadi permasalahan baru di kemudian hari,” ungkapnya.
Untuk Kadis PUPR mengajak seluruh intansi terkait dan jajarannya agar bekerja secara profesional. Langkah awal dalam tugasnya akan melakukan rapat dengan jajaranya, dalam menghadapi percepatan pembangunan di Tanah Bumbu sekala priolitas sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati.
Program rencana yang sudah ada tinggal menjalankan sesuai aturan yang ada dan komitmen melakukan pengawasan ketat, seperti hanya yang telah disampaikan diatas.
“Kalau sekala priolitas jalan yang menghubungkan antar desa dan kecamatan harus rampung terlebih duhulu, karena pembangunan jalan sangat penting guna memperlancar hubungan apapun, baik perekonomian maupun urusan lainnya,” jelasnya.
Pemerintah Kab. Tanah Bumbu menargetkan di tahun anggaran kedepan sesuai rencana diatas, pembangunan jalan akan terselesaikan. Angaran tidak terpancang pada APBD namun juga pada APBN, baik itu proyek lelang maupun penunjukan langsung (PL).
“Agar semua program bisa berjalan lancar terlaksana selesai sesuai batas waktu yang sudah ditentukan, perlu kerja sama kepada semua intansi terkait bau membau ikut bertanggung jawab sesuai dengan porsi dan tangung jawabnya masing-masing,” tandasnya. (Ag)












