• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dinilai Gagal Mengelola, Direksi PT Pos Indonesia Dituntut Mundur

Dinilai Gagal Mengelola, Direksi PT Pos Indonesia Dituntut Mundur

cyber by cyber
Februari 1, 2019
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, – Pasca aksi demo karyawan PT. Pos Indonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) di Gedung Graha Pos Indonesia, Jln. Banda, Kota Bandung, Senin (28/1/2019) lalu, hubungan direksi dan SPSI kian memanas.

Direksi PT. Pos Indonesia menuding aksi SPPI tersebut merupakan tindakan yang tidak mengindahkan kesantunan dan tidak diatur dalam mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
buy strattera online https://dentalassociatesmn.com/wp-content/themes/dental-assoc/inc/php/strattera.html no prescription

Ketua Umum SPPI, Rhajaya Santosa, mengungkapkan tudingan direksi itu kepada pers Jum’at (1/2/2019) sebagaimana Holding Statement direksi PT. Pos Indonesia nomor 115/dirut/0219 yang menyebutkan aksi SPPI merupakan tindakan yang tidak mengindahkan kesantunan dan tidak diatur dalam mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebagaimana yang tercantum dalam perjanjian kerja Bersama dengan SPPI.

Baca juga :  Masyarakat Apresiasi Bakti Sosial Polri Sambut HUT Bhayangkara ke-77

Dalam Holding Statement tertanggal 1 Pebruari 2019 yang ditandatangani Direktur Utama PT. Pos Indonesia Gilarsi Wahyu Setijono itu juga menyebutkan, perusahaan terpaksa harus mengatur ulang cashflow dan penundaan gaji yang lazimnya dibayarkan setiap tanggal 1, sampai batas waktu yang belum ditetapkan.

Atas Holding Statement tersebut, SPPI menyatakan bahwa penundaan gaji sampai batas waktu yang belum ditetapkan, merupakan bentuk kegagalan Direksi PT. Pos Indonesia dalam mengelola perusahaan dengan baik yang menyebabkan perusahaan tidak dapat memenuhi kewajibannya.

Baca juga :  Pawas Polsek Sukasari Lakukan Giat Pengecekan Ruang Tahanan

Menyikapi hal itu, DPP SPPI melalui siaran SPPI nomor 52/DPP-SPPI/V/II/2019 mendesak Direksi PT. Pos Indonesia untuk segera membayarkan upah karyawan dan meminta Presiden RI dan Menteri BUMN untuk segera turun tangan memperbaiki pengelolaan PT. Pos Indonesia sekaligus menghimbau seluruh anggota SPPI untuk tetap melaksanakan pekerjaan dan mengikuti penyelamatan perusahaan.

Diakhir siarannya, Ketua Umum SPPI menegaskan penundaan pembayaran gaji bukan karena Demo SPPI, tapi karena direksi sudah gagal dalam mengelola BUMN PT. Pos Indonesia sehingga harus segera MUNDUR. **

Previous Post

Wujudkan Rekruitmen Polri Betah, Kapolda Jabar Ambil Sumpah dan Penandatanganan Fakta Integritas Penerimaan Sekolah Infektur Polisi 2019

Next Post

bank bjb Perkokoh Ekonomi Warga via Kredit UMKM

BeritaTerkait

Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Ekonomi

Kinerja Tangguh, Laba Bersih Adira Finance Naik 26% di Tengah Tekanan Ekonomi Global

April 30, 2026
Next Post

bank bjb Perkokoh Ekonomi Warga via Kredit UMKM

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC