• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dinilai Semena-mena, Pemkab Sumedang Terancam Diadukan pada Presiden RI

Dinilai Semena-mena, Pemkab Sumedang Terancam Diadukan pada Presiden RI

cyber by cyber
2019-07-16
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Sikap Pemerintah Kabupaten Sumedang yang belum juga mencabut serta merevisi Surat Keputusan (SK) Bupati Sumedang, Nomor 646/Kep.500/Diparbudpora/2017, disesalkan Jandri Ginting SH. MH, selaku kuasa hukum ahli waris pemilik rumah tipe 1 atau bangunan antik di jalan raya Geusan Ulun, nomor 150.

Ginting mengaku seblumnya sudah memberikan toleransi waktu hingga 14 hari, sesuai permintaan pihak Pemkab Sumedang melalui Subag Hukum. Tetapi hingga kini Pemkab Sumedang masih belum memenuhi janjinya.

“Hal itu kami nilai menyalahi standar operasiol prosedur (SOP) pelayanan, serta bertentangan dengan UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan.  Kami juga menilai Pemkab Sumedang telah ingkar janji dan bertindak sewenang-wenang terhadap ahli waris,” ujar Ginting, Senin 15 Juli 2019.

Baca juga :  Brimob Jabar: Pentingnya Gunakan Masker di Ruang Publik di Era Corona

Ungkapan Ginting tersebut menyinggung bahwa tanah dan bangunan sebagaimana bukti kepemilikannya dengan tanpa memperhatikan kewajiban. Terlebih dapat memberikan konpensasi dan biaya pemeliharaan atas penetapan rumah cagar budaya itu.

“Sikap Pemkab Sumedang dianggap telah menyandera pemilik dan ahli waris. Hal itu diperparah jika kita melihat kondisi fisik dari pemilik yang sudah tua renta dan sakit-sakitan, tentu sangat membutuhkan biaya untuk berobat,” tambahnya.

Dengan demikian, dirinya mewakili ahli waris meminta hati nurani dari pihak terkait dalam hal ini Pemkab Sumedang sekaligus kepada Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir agar secepatnya mencabut dan merevisi SK tersebut.

Baca juga :  Untuk terciptanya Kamseltibcarlantas, Personel Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung Pengaturan Arus Lalu lintas

“Kami juga akan melayangkan surat pengaduan kepada Presiden RI, Joko Widodo, Ombudsman, Kejati Jabar dan juga ke Polda Jawa Barat (Jabar) dalam waktu dekat ini, terkait kesemena-menaan Pemkab Sumedang terhadap ahli waris,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Kadisbudparpora) Sumedang, H. Agus  Wahyudin menjelaskan bahwa pihaknya akan mengkaji dulu SK tersebut.

“Saya masih baru berdinas disini, jadi perlu waktu untuk mengkaji SK itu,” kata dia dikutip RRI. (Abas)

Previous Post

Di Pesantren, Bhabinkamtibmas Desa Citali Terangkan Bahaya Laten Narkoba

Next Post

Membandel, PT Seng Do Akan Dilaporkan Ke Pihak Kepolisian

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02
Featured

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02
Featured

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02
Featured

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Next Post

Membandel, PT Seng Do Akan Dilaporkan Ke Pihak Kepolisian

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC