• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dinsos Kab Tanbu Menggelar Rakor Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2023

Dinsos Kab Tanbu Menggelar Rakor Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2023

red cyber by red cyber
September 19, 2023
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu), menggelar kegiatan rapat koordinasi (rakor), penyaluran bantuan sosial tahun 2023.

Turut hadir pejabat camat dan kepala desa di 12 kecamatan, dalam rangka percepatan pelaksanaan bantuan sosial di Kab Tanbu.

Selain itu rakor, juga sebagai persiapan bagi calon penerima bantuan tahun 2023 dengan topik pembahasan syarat dan ketentuan penyaluran bantuan tersebut, sebagaimana rakor terjadwalkan sejak Senin tanggal 18-20 September 2023, di Ruang Sejahtera 1 Dinas Sosial Kab Tanbu.

Sementara itu Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar melalui Kepala Dinas Sosial Tanbu Basuni, menyampaikan dalam sambutannya, bantuan sosial tersebut adalah bentuk dukungan dan perhatian dari pemerintah daerah Tanah Bumbu.

Baca juga :  Kabupaten Bandung Barat Akan Dirikan Miniatur Kabah

“Hal ini untuk menangani dan mengintervensi kemiskinan ekstrem yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya pada Senin (18/9) di Kantor Dinas Sosial Tanbu Kec Batulicin.

Adapun jenis-jenis bantuan sosial yang akan tersalurkan antara lain yaitu :
1. Pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari (Jadup), sebanyak 748 orang dengan besaran Rp 2 Juta / orang.
2. Bantuan sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH), sebanyak 174 unit dengan besaran Rp 35 Juta / unit.
3. Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), sebanyak 132 orang dengan besaran Rp 5 Juta / orang.
4. Bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE), sebanyak 2 kelompok dengan besaran Rp 15 Juta/ kelompok.

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Serahkan Bantuan Hibah Kepada Gereja Santo Yohanes Rasul Konja

Selanjutnya Kadinsos mengatakan tujuan utama dari penyaluran bantuan sosial, guna memastikan bahwa bantuan yang akan disalurkan tepat sasaran sehingga dapat meringankan beban bagi masyarakat miskin ekstrem khususnya yang ada di Kab Tanbu. (Ag)

Previous Post

Perpisahan Haru, Sekda Pegang Erat Tangan Bupati Sumedang

Next Post

Terkait Dugaan Pencaloan, Biro Hukum Tegaskan AZ Bukan Pegawai IPDN

BeritaTerkait

Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Rancangan APBD Tanah Bumbu 2027 Capai Rp2,88 Triliun, Fokus Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Dony Raih Grand Baznas Award 2026, Sumedang Perkuat Pengelolaan Zakat Berbasis Digital

Oktober 15, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Pendidikan Berkarakter di Sekolah Rakyat Tanah Bumbu, Siapkan Program Pemberdayaan Orang Tua

Oktober 15, 2026
Next Post
Kepala Biro Administrasi Hukum, Kepegawaian dan Humas Dr. H. Arief M. Edie., M.Si saat memberikan keterangan terkait oknum yang mengaku pegawai IPDN

Terkait Dugaan Pencaloan, Biro Hukum Tegaskan AZ Bukan Pegawai IPDN

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC