SUBANG,– Penandatanganan naskah Nota Kesepakatan (MoU) antara Bupati/Wali Kota dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Jawa Barat dilangsungkan di Lemah Haur, Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, Selasa (29/7/2025).
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Reda Manthovani dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigrasi Republik Indonesia Yandri Susanto yang juga meresmikan peluncuran Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Dana Desa/Jaga Desa.
Untuk Kabupaten Sumedang Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila dan Kajari Sumedang Adi Purnama.
Masih dalam rangkaian acara yang sama, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat dengan Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Fajar Aldila menyambut gembira telah dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kajari Kabupaten Sumedang yang disaksikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigrasi dan Gubernur Jawa Barat.
“Sehingga nanti apabila ada problem-problem ke depannya yang menyangkut dengan aparatur desa, Kepala Desa bisa langsung dikomunikasikan dengan Kejaksaan,” kata Fajar.
Fajar menyebutkan, pesan dari Gubernur Dedi Mulyadi agar kepala desa bisa meningkatkan marwahnya dengan kepemimpinan berbasis budaya.
“Kepala desa harus mengedepankan budaya, culture , sehingga manfaat sebagai Kepala Desa bisa dirasakan positif untuk masyarakat di Desanya,” ucapnya. (hms/bon)












