• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu Luncurkan Inovasi “Pelangsir Berwarna”

Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu Luncurkan Inovasi “Pelangsir Berwarna”

red cyber by red cyber
2023-06-24
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu —  Dalam rangka memberikan kemudahan layanan bagi penduduk yang berdomisili di Kabupaten Tanah Bumbu, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu, Gento Haryadi, S.P., M.M. bersama anggota, bergerak cepat melaksanakan pelayanan penerbitan langsung Surat Keterangan Tempt Tinggal (SKTT) yang telah memiliki surat Keterangan Izin Tinggal Sementara (KITAS).

Tak hanya ini, sebelumnya Disdukcapil juga sempat susuri Sungai Kusan dengan Katinting guna melakukan rekam data kependudukan, dan kali ini dengan mengerahkan Kabid Pendaftaran Kependudukan (Dafduk) Disdukcapil Tanbu, Muhammad Hasan, Gento Haryadi kembali lakukan terobosan dengan inovasi Pelayanan Langsung Sisir Berkewarganegaraan Asing, atau disingkat dengan “Pelangsir Berwarna”, di Perusahaan PT. Transcoal Minergy (TCM Site), berlokasi diwilayah Kecamatan Mentewe, Sabtu (24/06/23) siang.

Gento menjelaskan, sesuai dengan amanat UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, kemudian di implementasikan pada Permendagri No 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Baca juga :  Keren! Kolaborasi Pemda Sumedang dan PT. Technolife Dipuji Sekda Jabar

“TCM ini adalah perusahaan yang taat pada regulasi, juga turut melaporkan karyawan nya yang berstatus WNA ke Disdukcapil, semoga ini juga bisa diikuti oleh Perusahaan lain yang ada di Tanah Bumbu,” ungkap Gento.

Dirinya juga menegaskan, jika kegiatan Pelangsir Berwarna ini juga merupakan momentum bagus sebagai percontohan ataupun “pilot project” untuk tertibnya melaporkan WNA bagi para perusahaan, sehingga nantinya akan terbit SKTT.

“Proses ini juga diawali dengan beberapa tahapan, salah satunya kelengkapan imigrasi dan pengisian formulir lainnya, yang merupakan bentuk tertibnya administrasi sesuai dengan amanat UU dan Visi Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar, dalam rangka menertibkan data baik WNI maupun WNA,” tegasnya.

Baca juga :  Empat Kloter Jemaah Haji Kota Bandung Berangkat Mulai 17-30 Juni

Input data sendiri jelas Gento, akan dilakukan sampai kepada penerbitan SKTT, sesuai dengan berapa lama izin tinggal terbatasnya, jadi ketika para WNA ini sudah memiliki KITAS, maka wajib melapor ke Capil setelah 14 hari surat tersebut dikeluarkan.

Sementara itu, Ir. Kahananto, ST.,IPM. perwakilan dari PT. Transcoal Minergy (TCM Site) didampingi Translator, Santo Johanes Parsaoran Siregar menyambut baik adanya kemudahan layanan yang dilakukan oleh Disdukcapil bagi para karyawan PT. Transcoal Minergy.

“Setidaknya ada 83 orang WNA di perusahaan kami yang telah terbit SKTT nya, dan ini luar biasa sekali, karena inovasi Pelangsir Berwarna ini ternyata perdana di Kalimantan Selatan,” tutup karyawan TCM.(AG)

Previous Post

Anggota Sat Binmas Polres Cimahi Tingkatkan Intensitas Kamtibmas Secara Mobile

Next Post

Sat Lantas Polres Cimahi Pemantauan Arus Lalu Lintas Sore Hingga Malam Hari

BeritaTerkait

Featured

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

2025-12-28
Featured

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

2025-12-28
Featured

Pemkot Pastikan Kebun Binatang Bandung Jadi Ruang Terbuka Hijau

2025-12-26
Featured

Andi Irmayani Rudi Latif Salurkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Kecamatan Kusan Hilir dan Kusan Tengah

2025-12-24
Featured

Aksi Festival Budaya Tanah Bumbu 2025 Tampilkan Busana Adat, Tarian Tradisional, Musik Daerah serta Ekspresi Seni

2025-12-24
Featured

Peringatan Hari Ibu 2025, TP PKK Tanah Bumbu Berbagi Kebahagiaan untuk Lansia dan Disabilitas

2025-12-24
Next Post

Sat Lantas Polres Cimahi Pemantauan Arus Lalu Lintas Sore Hingga Malam Hari

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ghianina Raia Deasyardi Dinobatkan Jadi Gadis Sampul Persahabatan 2025, Sebelumnnya Raih Anugerah Kebudayaan Kota Bandung

2025-12-28

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

2025-12-28

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

2025-12-28

Gubernur Jabar Tetapkan UMK Sumedang 2026 Sebesar Rp. 3,9 Juta

2025-12-28

Polres Pangandaran Hadirkan Pos Pelayanan Sunset dengan Fasilitas Kursi Pijat hingga Wi-Fi Gratis

2025-12-28
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC