• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Juni 13, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ditemukan Banyak Pelanggaran, Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna

Ditemukan Banyak Pelanggaran, Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna

red cyber by red cyber
Mei 23, 2025
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menyegel lahan Palaguna yang berada di pusat kota, menyusul temuan sejumlah pelanggaran yang dinilai merugikan tata kelola dan wajah kota.

Penyegelan dilakukan setelah area tersebut digunakan secara ilegal untuk kegiatan hiburan tanpa izin resmi.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan, keputusan ini diambil karena adanya berbagai pelanggaran yang terjadi di lahan tersebut.

Mulai dari pelanggaran Peraturan Daerah tentang Sampah dan Ketertiban Umum, hingga pelanggaran Undang-Undang Cagar Budaya.

“Tanah Palaguna ini seperti tanah tak bertuan. Awalnya saya tidak berani menyentuh karena status kepemilikannya tidak jelas, katanya milik swasta, katanya milik pemerintah provinsi. Tapi kenyataannya, digunakan untuk pasar malam, dan saat kami inspeksi, ditemukan tumpukan sampah serta pelanggaran lainnya,” kata Farhan Kamis 22 Mei 2025.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Panyileukan Sambangi Kantor Pegadaian

Farhan menjelaskan, area tersebut sebelumnya direkomendasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai lahan parkir.

Namun faktanya, lahan itu disewakan menjadi taman hiburan tanpa izin, yang melanggar rekomendasi resmi pemerintah.

“Ini jelas pelanggaran. Maka mulai hari ini, area tersebut kami segel secara permanen. Tidak boleh ada aktivitas di dalamnya. Kita akan bersihkan dan perbaiki agar tidak menjadi sumber penyakit. Nantinya, lahan ini akan difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau dan Wilayah,” ujarnya.

Saat ini, sejumlah perangkat daerah seperti DSDABM, Dishub, Satpol PP, DLH, dan DPKP Kota Bandung telah dilibatkan untuk merapikan dan menangani dampak dari penyalahgunaan lahan tersebut.

“Kita ambil alih karena siapa pun pemiliknya, sudah terbukti tidak mampu mengelola dengan baik dan lahan ini justru merusak wajah Kota Bandung,” pungkas Farhan.

Baca juga :  Didatangi PGRI, Yana Serap Aspirasi Soal PPDB 2019

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menambahkan, proses penindakan dimulai dengan pengosongan lahan.

Seluruh barang dan peralatan yang masih berada di lokasi diamankan terlebih dahulu.

“Kita pastikan tempat ini dalam keadaan kosong, baru kemudian disegel. Kita mengacu pada Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Lingkungan. Di sana disebutkan bahwa setiap badan atau perorangan wajib menyediakan tempat sampah, dan di sini tidak ada,” tegas Rasdian.

Menurutnya, jika nanti dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, maka kasus ini akan dibawa ke sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang dijadwalkan pada pekan depan. **

Previous Post

Pemda Dorong Perbaikan Akses ke Gunung Lingga, Wabup Sumedang Singgung Truk Muatan Berat

Next Post

Pemkab Tanbu Menggelar Kegiatan Mendongeng atau Storytelling

BeritaTerkait

Ekonomi

bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA

Juni 13, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan, Tanah Bumbu Dukung Perlindungan Lahan Sawah Berkelanjutan

Juni 13, 2026
Featured

Gebyar PAUD Tanah Bumbu 2026, Bunda PAUD Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Anak Hebat, Kreatif dan Mandiri

Juni 13, 2026
Featured

Bupati Sumedang Lepas 99 Peserta West Java Extreme Walk 60 Kilometer

Juni 13, 2026
Ekonomi

Ekspansi Pasar ke Amerika Serikat, SBI Resmikan Operasional Fasilitas Ekspor di Tuban Jawa Timur

Juni 12, 2026
Ekonomi

Solusi Bangun Indonesia Raih Penghargaan di Forum CSR Jawa Barat 2026

Juni 12, 2026
Next Post

Pemkab Tanbu Menggelar Kegiatan Mendongeng atau Storytelling

No Result
View All Result

Berita Terkini

bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA

Juni 13, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan, Tanah Bumbu Dukung Perlindungan Lahan Sawah Berkelanjutan

Juni 13, 2026

Gebyar PAUD Tanah Bumbu 2026, Bunda PAUD Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Anak Hebat, Kreatif dan Mandiri

Juni 13, 2026

Bupati Sumedang Lepas 99 Peserta West Java Extreme Walk 60 Kilometer

Juni 13, 2026

Ekspansi Pasar ke Amerika Serikat, SBI Resmikan Operasional Fasilitas Ekspor di Tuban Jawa Timur

Juni 12, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC