• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dituding Gelapkan Bantuan Ternak, Begini Penjelasan Cucu May

Dituding Gelapkan Bantuan Ternak, Begini Penjelasan Cucu May

red cyber by red cyber
2024-09-09
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,-– Ketua Kelompok Tani Sejahtera, Desa Resmi Tingal, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Cucu May membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya terkait penggelapan dana bantuan ternak yang dialokasikan dari anggaran desa untuk ketahanan pangan.

Cucu May menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima bantuan ternak domba ataupun uang dari desa.

“Saya tidak pernah menerima bantuan tersebut, baik ternak domba maupun uang,” ujar Cucu May, Senin (9/9).

Ia juga membantah keras tudingan bahwa uang bantuan tersebut digunakan untuk membangun rumah pribadi.

“Saya tidak pernah menerima bantuan tersebut. Jadi tidak mungkin saya menggunakannya untuk membangun rumah,” tegasnya.

Cucu May menjelaskan bahwa di Desa Resmi Tingal terdapat beberapa kelompok tani, dan dirinya tidak mengetahui kelompok mana yang menerima bantuan tersebut.

“Di Desa Resmi Tingal ada beberapa kelompok tani, bukan hanya kelompok saya. Saya tidak tahu kelompok mana yang menerima bantuan tersebut. Silahkan tanyakan kepada Ketua BPD atau kepala desa,” kata Cucu.

Baca juga :  Ketua PKB Sumedang: Pemilu 2024 Momentum Kebangkitan Partai

Sementara itu, Ketua BPD Desa Resmi Tingal, Ade membenarkan bahwa bantuan ternak domba telah diberikan kepada salah satu kelompok tani di Desa Resmi Tingal. Namun, ia membantah bahwa jumlah bantuan tersebut mencapai Rp.120 juta.

“Bantuan tersebut tidak mencapai Rp.120 juta. Kalau tidak salah hanya Rp.60 juta. Bantuan tersebut sudah direalisasikan, namun bukan untuk kelompok Cucu May, melainkan untuk kelompok lain,” jelas Ade.

Namun ia mengaku tidak tahu percis berapa bantuan ternak domba yang diberikan kepada kelompok lain tersebut.

“Bantuannya kalau tidak salah empat ekor domba, dan sebagian digunakan untuk kurban,” ungkapnya.

Ade juga menjelaskan alasan mengapa bantuan ternak domba tidak diberikan kepada kelompok Cucu May.

“Kami khawatir jika bantuan tersebut diberikan kepada kelompok Cucu May, akan menimbulkan kecemburuan dari kelompok tani lainnya,” jelasnya.

Setelah menerima penjelasan dari Ketua BPD Desa Resmi Tinggal, wartawan menemui Kepala Desa Resmi Tinggal, Oma Rohma. Oma Rohma menjelaskan bahwa bantuan tersebut sejumlah Rp.30 juta telah diberikan kepada dua kelompok, yakni Kelompok Agus dan Kelompok Amin.

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Rela Lewati Jalan Terjal Demi Menampung Aspirasi Masyarakat

“Anggaran Rp.30 juta itu sudah diberikan kepada dua kelompok, yaitu Kelompok Agus dan Kelompok Amin,” tegas Oma Rohma.

Menariknya, Kelompok Agus merupakan bendahara desa dan Kelompok Amin bagian kesra. Keduanya merupakan perangkat desa. Hal ini menimbulkan pertanyaan karena menurut Permentan No 67 Tahun 2016, perangkat desa tidak boleh menjadi ketua kelompok.

Keterangan Kepala Desa dan Ketua BPD mengenai anggaran dana desa untuk ketahanan pangan menunjukkan perbedaan yang signifikan.

Ironisnya, Ketua BPD Ade dan Cucu May, yang juga anggota BPD, tidak mengetahui nominal anggaran ternak domba. Padahal, tugas dan fungsi BPD sangat penting, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 110 Tahun 2016, salah satunya adalah pengawasan kinerja kepala Desa dan hal lainnya.

Oma Rohma menegaskan bahwa terkait anggaran tahun 2023, sudah diaudit oleh Inspektorat dan tidak ada masalah. (Nanang S)

Previous Post

Hadiri Pembukaan Pertandingan PON 2024, Bayu Syahjohan Dukung Pencak Silat Masuk Kurikulum

Next Post

Pj. Wali Kota Apresiasi Capaian Opini WTP Ke-7 Sorong

BeritaTerkait

Ekonomi

142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantor Pos

2025-07-03
Featured

Bupati Sumedang Ungkap BKAD Penggerak Integritas Keuangan dan Pembangunan Daerah

2025-07-03
Featured

Gelar Walk-In Interview, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Putra Daerah dalam Kesempatan Kerja

2025-07-03
Featured

Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir, Bupati Tanah Bumbu Ikuti Peringatan HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

2025-07-03
Featured

Sertijab Kepala SD Percobaan Penuh Haru

2025-07-03
Featured

Bupati Sumedang Dampingi KDM Jemput Usep di Kejari Sumedang

2025-07-03
Next Post

Pj. Wali Kota Apresiasi Capaian Opini WTP Ke-7 Sorong

No Result
View All Result

Berita Terkini

Lewat Travel Dialog & Table Top, Solo-Bandung Perkuat Sinergi Wisata

2025-07-03

142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantor Pos

2025-07-03

Bupati Sumedang Ungkap BKAD Penggerak Integritas Keuangan dan Pembangunan Daerah

2025-07-03

Gelar Walk-In Interview, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Putra Daerah dalam Kesempatan Kerja

2025-07-03

Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir, Bupati Tanah Bumbu Ikuti Peringatan HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

2025-07-03
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC