• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DKAM Resmi Melaporkan Zulkifli Hasan ke Mabes Polri

DKAM Resmi Melaporkan Zulkifli Hasan ke Mabes Polri

red cyber by red cyber
2023-12-22
in Featured, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, — Pernyataan bernada canda dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan berbuntut panjang. Soalnya Zulhaz begitu dia biasa disapa, dalam pernyataannya mengandung unsur melecehkan agama Islam untuk tujuan politik pribadi dan kelompok.

Atas dasar itu, ketua Tim Hukum dan Legal Reasoning dari Dewan Koalisi Aktivis Muda, Syaiful HM atau yang biasa disapa dengan Laa Aches Makento resmi melayangkan pelaporan ke Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri), pada Jum’at 22 Desember 2023.

Aches dalam keterangannya saat melakukan pelaporan di Mabes Polri, menyatakan,”Polri dibawah kepemimpinan Drs.Listyo Sigit Prabowo,M.Si sebagai Kapolri harus koperatif dan tidak tebang pilih untuk menuntaskan kasus Penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh Zulhas”. Katanya

“Kami dengan Tim Hukum dan Legal Reasoning di Dewan Koalisi Aktivis Muda (DKAM) pada prinsipnya telah melakukan telaah hukum dan kajian atas apa yang disampaikan oleh Zulhas, sehingga kami bersepakat untuk melakukan pelaporan ke Mabes Polri dan akan mengawal kasus ini sampai Zulhas diproses”. lanjutnya

Seperti diketahui melalui rekaman video yang beredar dan viral, Zulkifli Hasan mengatakan saat ini ada perubahan perilaku sebagian orang saat melakukan salat.

“Pernyataan tersebut dinilai telah menimbulkan keributan dan kericuhan serta melukai hati umat Islam di seluruh Indonesia,” tegas Laa Aches Makento, Ketua Tim Hukum dan Legal Reasoning DKAM.

Baca juga :  Polres Sumedang Bagikan Helm Gratis pada Mahasiswa

Pernyataanya tersebut telah menuai tanggapan dari berbagai tokoh, salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Nafis menyatakan, ”Pernyataan Zulhas itu tidak lucu. Pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di kalangan umat islam,” ujarnya kepada media.

DKAM menilai apa yang telah disampaikan Zulhas itu tidak patut. Apalagi sekarang KPU sedang menyelenggarakan pemilu dan pilpres.

“Sangat jelas apa yang disampaikan oleh Zulhas membuat kegaduhan. Penggunaan simbol-simbol agama pada momentum politik seharusnya dihindari untuk tetap menjaga kemajemukan. Kami menilai apa yang disampaikan oleh Zulhas merupakan penistaan agama, Perbuatan Zulhas tersebut diduga merupakan bentuk tindak pidana sebagaimana dimaksud didalam Pasal 156 KUHP, yang berbunyi,” dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun, barang siapa dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan; yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di indonesia, dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apapun juga, yang bersendikan Ketuhanan yang Maha Esa” Unsur-unsur yang terkandung didalam pasal 156 KUHP sangat jelas dan terang benderang” tegas Laa Aches Makento.

Hal ini, kata Laa Aches, terlihat dari pernyataan dia yang menyatakan bahwa gerakan salat mengalami perubahan dengan tidak lagi menyebutkan AAMIIN setelah pembacaan Surat Al-Fatihah, dan takhiyatul akhir tidak lagi menggerakan satu jari, melainkan sudah dua jari.

Baca juga :  Anggota Polsek Padalarang Polres Cimahi, Intens Melaksanakan Patroli Malam Hingga Subuh

“Hal ini sangat fatal dan melampaui batas-batas nilai agama yang kita junjung tinggi bersama karena kita mengetahui mayoritas muslim di negara Indonesia sangat besar, kalau umat muslim Indonesia marah, tentu akan menimbulkan instabilitas nasional,” katanya.

“Untuk menghindari instabilitas nasional dan agar tidak terjadi, Dewan Koalisi Aktivis Muda akan melakukan aksi dalam waktu dekat setelah hari ini (Jum’at 22 Desember 2023) memasukan laporan, akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk aksi masa di depan Kantor Mabes Polri untuk mendesak Kapolri agar segera memproses pernyataan dari Zulkifli Hasan karena diduga telah melakukan Penistaan Agama,” tegasnya

Jangan sampai ada kesan untuk melindungi lantaran dia Ketua umum salah satu Partai dan salah satu Mentri yang masih menjabat, sehingga ada upaya untuk mengakses kekuasaan untuk mendapatkan suaka. Sudah banyak yang secara cepat diproses dan ditindak oleh Polri dalam kasus Penistaan Agama, Ahok adalah salah satunya. Jangan sampai pada Kasusnya Zulhas ini terkesan ada perlindungan. Kita akan lihat sejauh mana komitmen Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si dengan semangat Polri Presisi yang digaungkan olehnya, bertindak secara serius untuk nenghadirkan keadilan di Negara ini” tegas.**

 

Previous Post

APH Segera Turun Tangan, Proyek Pembangunan Jalan Desa Sinar Jawa Tanggamus Siluman

Next Post

Pj. Bupati Maybrat Kunjungi Kampung Afkrem, Dengar Keluhan Masyarakat Soal Jalan dan Pilkam

BeritaTerkait

Featured

Kapolres Apresiasi Prestasi Gemilang Primer Koperasi Polres Bitung sebagai Terbaik di Sulawesi Utara

2025-07-18
Featured

Bupati Tanah Bumbu dan PT Wings Abadi Tandatangani MoU Peningkatan Layanan Transportasi Udara Rute Batulicin–Makassar

2025-07-18
Featured

Camat dan Kades Ikuti Workshop, Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Desa

2025-07-18
Featured

Pemkab Sumedang Luncurkan Program Naik Angkutan Umum bagi Pegawai, Bupati: Banyak Manfaatnya

2025-07-18
Featured

PWI Jabar Sesalkan Pemkab Indramayu, yang Arogan dan Mencederai Prinsip Kemerdekaan Pers

2025-07-18
Featured

Tawarkan 621 Lowongan Kerja, Pemkab Tanah Bumbu Gandeng 25 Perusahaan Gelar Job Fair 2025

2025-07-18
Next Post

Pj. Bupati Maybrat Kunjungi Kampung Afkrem, Dengar Keluhan Masyarakat Soal Jalan dan Pilkam

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kapolres Apresiasi Prestasi Gemilang Primer Koperasi Polres Bitung sebagai Terbaik di Sulawesi Utara

2025-07-18

Bupati Tanah Bumbu dan PT Wings Abadi Tandatangani MoU Peningkatan Layanan Transportasi Udara Rute Batulicin–Makassar

2025-07-18

Camat dan Kades Ikuti Workshop, Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Desa

2025-07-18

Pemkab Sumedang Luncurkan Program Naik Angkutan Umum bagi Pegawai, Bupati: Banyak Manfaatnya

2025-07-18

PWI Jabar Sesalkan Pemkab Indramayu, yang Arogan dan Mencederai Prinsip Kemerdekaan Pers

2025-07-18
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC