• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DLH Tanbu Menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen RPPLH

DLH Tanbu Menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen RPPLH

red cyber by red cyber
2024-07-19
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar konsultasi publik. Dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Rabu (17/7/2024) di Mahligai Bersujud.

Kepala DLH Tanbu melalui Kabid Tata Lingkungan, Laila Hartati, mengatakan RPPLH merupakan dokumen perencanaan jangka panjang.

Dokumen ini memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya selama 30 tahun ke depan.

“Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus di kembangkan dalam suatu sistem terpadu. Yang terencana dengan baik dan di laksanakan secara taat asas dan konsekuen dari pusat sampai ke daerah,” tambah Laila.

Ia mengatakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Menegaskan bahwa RPPLH menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Jangka Menengah (RPJM).

Baca juga :  DiskominfoSP Sosialisasikan Kebijakan Smart City dan SPBE Menunjang Visi dan Misi Pemerintah Berbasis Elektronik.

“Dokumen ini juga menjadi acuan kebijakan pemanfaatan sumber daya alam dari skala nasional hingga kabupaten/kota,” ucapnya.

Menurutnya, dokumen RPPLH Tanbu pertama kali di susun pada tahun 2018 dan telah di sahkan dengan Perda Tanbu Nomor 6 Tahun 2019.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SE.5/Menlhk/PKTL/PLA.3/11/2016, review RPPLH wajib di lakukan setiap 5 tahun untuk pembaharuan data dan informasi.

Tujuanya, sebut Laila, dari kegiatan ini adalah memastikan keterlibatan stakeholder dalam proses penyusunan dokumen perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

Adapun dokumen RPPLH mencakup empat muatan Utama, yakni
pemanfaatan dan pencadangan sumber daya alam. Pemeliharaan dan perlindungan kualitas serta fungsi lingkungan hidup. Pengendalian, pemantauan, pendayagunaan, dan pelestarian sumber daya alam. Dan adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim.

Baca juga :  DKPP Tanbu Menggelar Kegiatan GPM di Mulai di Desa Madu Retno

Dalam kesempatan itu, Laila Hartati mengajak seluruh pihak untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan dokumen ini.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses ini. Karena dengan bekerja sama kita akan mencapai tujuan bersama yang lebih baik,” katanya.

Ia juga berharap kegiatan ini menjadi awal yang baik untuk perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik. Dan memberikan manfaat positif bagi lingkungan hidup dan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Ia berharap upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (Ag)

Previous Post

Bupati Nyatakan Kabupaten Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden

Next Post

Bappedalitbang Tanbu Mengelar FGD Peningkatan Produk Unggulan .

BeritaTerkait

Featured

Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Dorong Pengrajin Tenun untuk Terus Berinovasi

2025-11-14
Featured

HKG PKK Ke-53 Tingkat Kalimantan Selatan, Tanah Bumbu Raih Sejumlah Penghargaan Bergengsi di Berbagai Kategori Lomba

2025-11-14
Featured

Tanah Bumbu Kembali Torehkan Prestasi Gemilang, Sabet 6 Penghargaan Sekaligus Bidang Kesehatan

2025-11-13
Featured

Sekaligus Bagikan Ratib Alaydrus, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Ziarah Makam di Desa Gunung Antasari

2025-11-13
Featured

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan KSB: Kampung Siaga Bencana Pilar Ketangguhan Masyarakat

2025-11-12
Featured

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ceu Popong Temui Dony Ahmad Munir

2025-11-12
Next Post

Bappedalitbang Tanbu Mengelar FGD Peningkatan Produk Unggulan .

No Result
View All Result

Berita Terkini

IPDN Tukar Dosen dan Praja dengan Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan UKM

IPDN Tukar Dosen dan Praja dengan Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan UKM

2025-11-14

Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Dorong Pengrajin Tenun untuk Terus Berinovasi

2025-11-14

HKG PKK Ke-53 Tingkat Kalimantan Selatan, Tanah Bumbu Raih Sejumlah Penghargaan Bergengsi di Berbagai Kategori Lomba

2025-11-14

Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

2025-11-13

Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik Tahun Anggaran 2022 di Polres Bitung

2025-11-13
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC