• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPMPTSP Tanah Bumbu Gelar Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

DPMPTSP Tanah Bumbu Gelar Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

cyber by cyber
2022-08-28
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Bumbu (DPMPTSP Tanbu) menggelar sosialisasi atau bimbingan teknis (bimtek) Perizinan Berusaha Berbasis Resiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), bertempat di Hotel Ebony Kecamatan Batulicin, Kamis (25/08/2022).

Kegiatan bimtek ini di hadiri oleh seluruh pelaku usaha yang ada Kabupaten Tanah Bumbu, terutama yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) baik pengusaha besar maupun pengusaha mikro.
buy amitriptyline online https://onlinebuynoprescriptionrx.com/dir/amitriptyline.html no prescription

Kelapa DPMPTSP Tanbu, Andrianto Wicaksono mengatakan, hari ini mereka menggelar kegiatan bimbingan teknis perizinan berusaha berbasis resiko atau yang dikenal dengan OSS RBA.

“Ada tiga item yang dilaksanakan pada hari ini pertama mengenai bimtek OSS untuk pengusuran nomor izin berusahanya, yang kedua pengenalan perda nomor 3 tahun 2022 yang mengadopsi tentang undang undang cipta kerja dan PP nomor 5 Tahun 2021 dan yang terakhir terkait izin setifikasi halal serta layak konsumsi,” kata Kepala DPMPTSP Tanbu.

Baca juga :  Divonis 4 Tahun Penjara, Hakim Tipikor Bandung Kabulkan JC Herry Nurhayat

Kegiatan ini juga membatu para pelaku usaha yang ada di Tanah Bumbu dalam pengurusan NIB, dengan adanya izin tersebut tentu akan mempermudah bantuan bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah kepada pelaku usaha, salah satunya yakni pengusaha mikro akan lebih mudah mendapatkan bantuan baik dari perbankan maupun DKUMP2 apabila sudah memiliki izin.

“Oleh sebah itu, saya berharap kepada seluruh peserta bimtek agar mengikuti kegiatan ini dengan baik, sebab ini merupakan program yang baik, dan terus akan kita laksanakan setiap tahun melalui anggaran dana DAK Tahun Anggaran 2022,” tandasnya.

Baca juga :  Cegah Tindak Kriminal, Brimob Cirebon Optimalkan Patroli

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu H.M Zairullah Azhar dalam sambutanya yang dibacakan oleh Asisten Pemerintah dan Kesra Hj. Mariani mengatakan, kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya bimtek tersebut.

Karena sektor koperasi dan UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Nasional sehingga diperlukan aspek legalitas untuk mendorong para pelaku usaha untuk mengurus ijin melalui system OSS-RBA.

“Oleh karena itu, Saya berharap melalui Bimtek Perizinan Berusaha berbasis Risiko OSS tentunya dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pelaku usaha dapat melakukan proses perizinan OSS-RBA secara mandiri, sehingga para pelaku usaha dapat lebih memahami akan seluk beluk system untuk memudahkan perizinan berusaha,” jelasnya. (Ag)

Tags: Berbasis ResikoBimtekDPMPTSP TanbuPerizinan BerusahaTanah Bumbu
Previous Post

Wabup Tanbu Hadiri Penutupan Latsarmil Komcad TA 2022 di Banjarbaru

Next Post

Dewan Akhirnya Setujui Tiga Raperda Pemkab Tanbu

BeritaTerkait

Featured

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25
Featured

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25
Featured

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25
Featured

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Featured

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Pemerintahan

Diskominfosp Kab Tanbu Menggelar Forum SKPD Ranwal Renstra Diskominfosp Tahun 2025-2029

2025-06-25
Next Post

Dewan Akhirnya Setujui Tiga Raperda Pemkab Tanbu

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC