• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Jabar: Pemprov Harus Sediakan Lahan Pemakaman Covid 19

DPRD Jabar: Pemprov Harus Sediakan Lahan Pemakaman Covid 19

red cyber by red cyber
Juli 17, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyediakan lahan bagi pasien yang meninggal akibat Covid 19. Hal itu ditinjau dari tingginya angka kematian Covid 19 khususnya di Kota Bandung.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bandung dan Kota Cimahi, Arif Hamid Rahman mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat seharusnya dapat memberikan fasilitas lahan pemakaman bagi korban dari Covid 19 ini yang zonasinya khusus untuk Bandung Raya.

Sementara ini wilayah Jatinangor merupakan lokasi yang representatif untuk lahan pemakaman khusus Covid 19. Selain wilayahnya berdekatan dengan wilayah Kota Bandung, durasi perjalanan relatif lebih dekat dibandingkan ke wilayah Legok Nangka.

“Karena pasien yang meninggal akibat Covid 19 ini sangat tinggi di Kota Bandung, saya meminta kepada gubernur untuk menyediakan atau memfasilitasi lahan tambahan untuk pemakaman khusus Covid 19. Pasalnya, seperti yang diketahui belakangan ini khususnya di Kota Bandung, pemakaman bagi terpapar Covid 19 dipusatkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut sudah tidak memungkinkan,” ujar Arif seusai meninjau lokasi posko penegakkan hukum PPKM Darurat di Alun-Alun Ujung Berung, Kota Bandung, Jumat (16/7/2021).

Baca juga :  Sambangi Masyarakat, Anggota Kompi 2 Yon A Pelopor Terus Ingatkan Penerapan Prokes

Di tanya soal isu pungli di TPU Cikadut, dia melanjutkan, kondisinya saat ini sudah penuh dan harus masuk daftar antrian lantaran keterbatasan lahan dan jasa penggali makam yang terbatas. Sehingga menimbulkan isu tarif pemakaman (pungli-red) seperti yang beredar akhir-akhir ini. Dari hasil informasi dengan Satpol PP Kota Bandung, pemakaman di Cikadut ada jam kerja yang di berlakukan. Sedangkan, korban yang meninggal akibat Covid 19 saat ini sedang tinggi-tingginya. Bahkan, belum lama ini di TPU Cikadut heboh dengan antrian ambulan yang membawa jenazah pasien Covid 19. Sebab, jam kerja yang seharusnya dibatasi hingga pukul 08.00 WIB, tetap harus menyiapkan makam lantaran umumnya pihak keluarga pasien yang meninggal akibat Covid 19 tidak mau menunggu hingga besok hari untuk proses pemakaman.

Baca juga :  QR Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pengecekan Gerai ATM

“Sehingga, para pekerja penggali makam harus ekstra bekerja diluar jam kerja. Hal itulah yang menyebabkan atau memicu terjadinya pungli lantaran pekerja penggali makam bekerja diluar jam kerja,” lanjut Arif.

Di sisi lain, kata dia, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang tidak menyadari resiko dari mengabaikan protokol kesehatan pada pasa PPKM Darurat ini. Dari rata-rata penindakan dalam masa PPKM Darurat ini sebanyak 50 hingga 60 orang melakukan pelanggaran ringan hingga sedang. Sehingga dikenakan sanksi administrasi oleh petugas yang besaran dendanya bervariasi disesuaikan dengan bentuk pelanggaran dan aturan yang berlaku.

“Kita melihat masih saja ada warga yang disidang ditempat, tentunya dalam situasi seperti ini masyarakat yang memang harus berkegiatan diluar seharusnya benar-benar mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya. (el/hms)

Previous Post

Sungai CikeruhTetap Dijaga dari Sampah dan Limbah Pabrik

Next Post

Gelar Serentak Serbuan Vaksinasi TNI 34 Provinsi di Mako Lanal Bandung

BeritaTerkait

Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Next Post

Gelar Serentak Serbuan Vaksinasi TNI 34 Provinsi di Mako Lanal Bandung

No Result
View All Result

Berita Terkini

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC