PANGANDARAN, – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak berusia 6 tahun yang terjadi di wilayah Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, kembali menggugah keprihatinan publik. Pelaku yang diketahui merupakan tetangga dekat korban telah diamankan oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Padaherang pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Peristiwa ini sempat menggemparkan warga sekitar, mengingat korban masih tergolong anak usia dini. Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polsek Padaherang, tersangka selanjutnya dilimpahkan ke Mapolres Pangandaran untuk proses penyelidikan lebih mendalam.
Dalam proses pemeriksaan, pihak keluarga korban didampingi oleh Kepala Desa Sindangwangi serta perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, usai pemeriksaan, mereka memilih untuk tidak memberikan keterangan kepada awak media, dengan alasan kasus sudah ditangani secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Menanggapi kejadian ini, anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Hesti Mulyati, S.Pd, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam. Legislator yang mewakili Daerah Pemilihan II (Kecamatan Padaherang dan Mangunjaya) ini menilai peristiwa tersebut sangat memprihatinkan karena menyasar anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
“Saya baru menerima informasi dari rekan-rekan media, dan saya ucapkan terima kasih atas laporannya. Ini persoalan serius yang tidak bisa kita abaikan,” ujar Hesti.
Hesti menegaskan akan memberikan atensi penuh terhadap kasus ini. Dalam waktu dekat, Hesti berencana mengunjungi keluarga korban untuk melihat langsung kondisi anak dan memastikan bahwa korban mendapat perlindungan serta pendampingan yang layak.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat. Saya akan turut mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan hak-hak korban terpenuhi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hesti juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A), serta Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran, agar keluarga korban mendapatkan pendampingan psikologis dan sosial secara menyeluruh.
“Menjamin rasa aman dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama anak-anak, adalah bagian dari pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab kami di legislatif,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Hesti mengajak seluruh masyarakat untuk berani bersuara jika mengalami atau mengetahui tindak kekerasan, khususnya terhadap anak.
“Jangan takut untuk melapor. Kejahatan seksual harus dilawan bersama-sama agar pelaku mendapat hukuman setimpal dan ada efek jera. DPRD siap hadir untuk mendampingi masyarakat,” pungkasnya. (Supriatna)












