• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tekan Corona, Tim Patroli Brimob Jabar Imbau Perketat Prokes

Tekan Corona, Tim Patroli Brimob Jabar Imbau Perketat Prokes

red cyber by red cyber
Agustus 23, 2021
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sumedang, Senin (23/08/2021) – Penyebaran Virus Corona di tengah penerapan PPKM Darurat menunjukan adanya Penurunan Penyebaran Virus Corona, hal tersebut disebabkan oleh tingginya tingkat disiplin warga masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan.

Disamping itu Kurangnya Menerapkan Protokol Kesehatan ditengah Penerapan aturan Pemerintah, dikarenakan Adanya pemikiran bahwa Dengan diterapkannya Protokol Kesehatan berarti Wabah Virus Corona telah dapat di atasi, padahal Pemikiran tersebut tidaklah benar, namun yang benar adalah dengan diberlakukannya berbagai aturan maka penerapan Protokol Kesehatan Harus lebih di Tingkatkan.

Dalam Menyikapi hal tersebut Satuan Brimob Polda Jabar menghimbau Kepada warga Masyarakat untuk terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Virus Corona dengan mengingatkan kepada warga masyarakat pentingnya menerapkan dan memperketat Protokol Kesehatan dalam aktifitasnya sehari-hari.

Bertempat Di Pangkalan Ojek Cibeusi Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang, Team Patroli dibawah Pimpinan Bripka M. Khotib lakukan himbauan kepada Pengemudi Ojek Pangkalan untuk selalu Mencegah Penyebaran Covid-19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan.

Baca juga :  DPP LIRA Dukung Langkah Presiden Prabowo Berantas Korupsi

“Bapak-bapak, jangan lupa dengan Protokol Kesehatan ya, ingat bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati” Ujar Bripka M. Khotib dalam himbauannya.

“Menerapkan Protokol Kesehatan harus dilakukan disetiap aktifitas, dari mulai menggunakan Masker dengan baik dan benar, selalu menjaga jarak aman dalam berkomunikasi dengan orang lain serta membiasakan untuk selalu mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir.” Imbuhnya.

Apa yang disampaikan oleh Tim Patroli dalam himbauannya, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Komandan Satuan Brimob Polda Jabar.

Komandan Satuan Brimob Polda Jawa Barat Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., dalam Keterangannya mengatakan “Guna menekan Penyebaran Covid-19 dimasa aturan PPKM Darurat, Satuan Brimob Polda Jawa Barat, giatkan Patroli Himbauan di tempat Publik agar Warga masyarakat dalam menjalankan aktifitasnya untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan normal.” Tuturnya.

Baca juga :  Puncak Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Kab. Bogor Santuni Anak Yatim

“Dengan kegiatan Himbauan yang kami lakukan diharapkan Dapat mengingatkan warga masyarakat pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan sehingga Tidak terjadi penularan Covid-19.” Imbuh Yuri Karsono.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Dansat Brimob, Komandan Kompi 3 Batalyon A Pelopor Iptu Sriyanto Yang dihubungi melalui Panghilan Whatsapp membenarkan “Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 ditengah aturan PPKM Darurat, Kami beserta Jajaran melakukan Aksi nyata dengan melakukan kegiatan Patroli Himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga dan meningkatkan Protokol Kesehatan, Dalam pelaksanaan Patroli kami prioritaskan di Tempat umum ataupun di tempat Publik.” Ujarnya. Yadi

Previous Post

Anggota Brimob Jabar Terus Sosialisasi Prokes dan Bagikan Masker

Next Post

Zairullah Azhar Kukuhkan Pengurus FKUB Tanah Bumbu Periode 2020-2023

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Zairullah Azhar Kukuhkan Pengurus FKUB Tanah Bumbu Periode 2020-2023

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC