• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Draf Rancangan Peraturan Tentang Kode Etik Segera Difasilitasi Gubernur

Draf Rancangan Peraturan Tentang Kode Etik Segera Difasilitasi Gubernur

red cyber by red cyber
2022-04-22
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pansus 12 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja lanjutan pembahasan rancangan peraturan DPRD Kota Bandung tentang perubahan peraturan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kode Etik, di Ruang Rapat Bapemperda, Selasa (19/4/2022).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus 12 DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., diikuti oleh Wakil Ketua Pansus, H. Andri Rusmana, S.Pd.I, serta para anggota Pansus, meliputi, Ir. H. Agus Gunawan; Erick Darmadjaya, B.Sc., M.KP; drg. Maya Himawati, S.; Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I, M.Sos; H. Wawan Mohamad Usman, S.P; dan H. R. Iwan Darmawan.

Baca juga :  Anggota Polsek Cisarua Polres Cimahi Atur Lalu Lintas Pagi

Dudy Himawan mengatakan, bahwa rapat pembahasan perubahan peraturan tentang Kode Etik ini menjadi agenda rapat kerja terakhir, sebelum dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat.

“Setelah pembahasan ini, selanjutnya draft ini akan difasilitasi oleh gubernur.
buy singulair online http://annalsofhealthresearch.com/classes/core/php/singulair.html no prescription

Kita akan menunggu apakah ada perubahan atau tidak. Kalau tidak ada, dan diterima oleh gubernur, berarti tidak akan ada rapat pembahasan lanjutan untuk merevisi atau merubah apa yang harus diperbaiki,” ujarnya.

Baca juga :  Tergerus Tol Cisumdawu, Rumah Warga Cibeusi Hingga Kini Belum Dibayar

Dudy menambahkan, masa tunggu jawaban fasilitasi tersebut adalah 15 hari, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

“Jadi ada batas waktu 15 hari, sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ucapnya.

Dudy berharap, karena kode etik memiliki peran penting dalam memandu kinerja dari anggota DPRD Kota Bandung dalam melaksanakan tupoksi dan tugasnya, maka hadirnya rancangan peraturan DPRD Kota Bandung tentang Perubahan Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kode Etik ini dapat memberikan dampak positif akan kinerja DPRD Kota Bandung ke depannya. **

Previous Post

Polsek Regol Polrestabes Bandung Gelar Gerai Vaksin Presisi Ramadhan Dosis 1, 2, 3 Booster

Next Post

Dewan Soroti Masalah Pemeliharaan Fasilitas Olahraga Kota Bandung

BeritaTerkait

Featured

Komisi 3 DPRD Jabar Melakukan Kunker ke Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bogor dan Cirebon

2025-05-21
Featured

Atasi Sampah, Pemprov Jabar Harus Segera Menyelesaikan TPPAS Lulut Nambo

2025-05-21
Featured

Sinergi BAZNAS dan Bank BJB Cabang Garut, Salurkan Santunan untuk Korban Ledakan Amunisi

2025-05-21
Featured

Wabup Sumedang Tegaskan Komitmen Keadilan dan Transparansi Fiskal Daerah

2025-05-20
Featured

SMA Negeri 1 Manado Gelar Syukuran Kelulusan 689 Siswa Tahun Ajaran 2024/2025

2025-05-20
Pemerintahan

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmi Melantik Empat Kades Antar Waktu

2025-05-20
Next Post

Dewan Soroti Masalah Pemeliharaan Fasilitas Olahraga Kota Bandung

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi 3 DPRD Jabar Melakukan Kunker ke Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bogor dan Cirebon

2025-05-21

Atasi Sampah, Pemprov Jabar Harus Segera Menyelesaikan TPPAS Lulut Nambo

2025-05-21

Sinergi BAZNAS dan Bank BJB Cabang Garut, Salurkan Santunan untuk Korban Ledakan Amunisi

2025-05-21

Wabup Sumedang Tegaskan Komitmen Keadilan dan Transparansi Fiskal Daerah

2025-05-20

SMA Negeri 1 Manado Gelar Syukuran Kelulusan 689 Siswa Tahun Ajaran 2024/2025

2025-05-20
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC