• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Wabup Sumedang Tegaskan Komitmen Keadilan dan Transparansi Fiskal Daerah

Wabup Sumedang Tegaskan Komitmen Keadilan dan Transparansi Fiskal Daerah

Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD

red cyber by red cyber
2025-05-20
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pajak dan retribusi yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila saat menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Selasa (20/5/2025).

Wabup Fajar yang mewakili Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan dukungan dari seluruh fraksi DPRD.

Ia menekankan bahwa substansi perubahan Perda tersebut merupakan penyesuaian terhadap regulasi nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

Baca juga :  Update Covid-19 Tanah Bumbu: Hari Ini Terjadi Penambahan 26 Kasus Terkonfirmasi Baru

“Perubahan yang kami ajukan tidak dimaksudkan untuk membebani masyarakat, namun untuk memperkuat pelayanan publik dan menjamin prinsip keadilan sosial,” kata Fajar Aldila.

Salah satu poin penting yang disoroti adalah penerapan tarif tunggal (singel) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Menurutnya, kebijakan tersebut ditujukan untuk menciptakan sistem perpajakan yang sederhana, adil dan tidak memberatkan, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Sementara itu, terkait penyesuaian retribusi pelayanan kesehatan, Wabup menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan mutu layanan dengan tetap menjaga keterjangkauan biaya serta menjamin ketersediaan fasilitas dan tenaga medis yang memadai.

Baca juga :  Kapolres Sumedang Mediasi Soal Penyegelan Kantor Desa Cikareo

Untuk menjawab kekhawatiran atas dampak regulasi itu, Pemerintah Daerah telah menyiapkan berbagai mekanisme mitigasi, seperti pemberian insentif, perlindungan terhadap pelaku UMKM dan subsidi layanan dasar.

“Kami memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan mengedepankan prinsip keadilan serta manfaat langsung bagi publik,” ujar Wabup.

Di bidang pengelolaan aset daerah, Pemda Sumedang juga telah menerapkan sistem digital seperti aplikasi SEWAPEDIA dan SIGEOLSER untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas tata kelola aset pemerintah.

Mengakhiri sambutannya, M. Fajar Aldila mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi menyempurnakan rancangan Perda itu agar menjadi produk hukum yang aspiratif dan implementatif. (hms/bon)

Previous Post

SMA Negeri 1 Manado Gelar Syukuran Kelulusan 689 Siswa Tahun Ajaran 2024/2025

Next Post

Cegah Banjir, Dinas SDABM Kota Bandung Lakukan Survei Lokasi Pembuatan Sumur

BeritaTerkait

Ekonomi

Cerminkan Kepercayaan Pasar, Kinerja Saham bank bjb Menguat di Awal 2026

2026-01-20
Featured

Hadapi Electric, Pelatih Bandung bjb Tandamata Siapkan Banyak Strategi

2026-01-20
Featured

Kalahkan Falcons 3-0, Modal Penting Bandung bjb Tandamata Hadapi Electric

2026-01-20
Featured

Jalan Gelap Tinggal Cerita, Dishub Jabar Pasang 14 Ribu APJ Ornamen Berbasis Teknologi

2026-01-20
Featured

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Pada Senin (19/1/2026), kader-kader BaraJP Sumatra Utara (Sumut) resmi bergabung PSI yang saat ini diketuai Kaesang Pangarep
Featured

Kader BaraJP Sumut Gabung PSI, Siap Raih Kemenangan di Pemilu 2029

2026-01-19
Next Post

Cegah Banjir, Dinas SDABM Kota Bandung Lakukan Survei Lokasi Pembuatan Sumur

No Result
View All Result

Berita Terkini

Cerminkan Kepercayaan Pasar, Kinerja Saham bank bjb Menguat di Awal 2026

2026-01-20

Hadapi Electric, Pelatih Bandung bjb Tandamata Siapkan Banyak Strategi

2026-01-20

Kalahkan Falcons 3-0, Modal Penting Bandung bjb Tandamata Hadapi Electric

2026-01-20

Jalan Gelap Tinggal Cerita, Dishub Jabar Pasang 14 Ribu APJ Ornamen Berbasis Teknologi

2026-01-20

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC