• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dua Minggu Masa Kampanye, Panwaslu Kota Bandung Temukan Sejumlah Pelanggaran

Dua Minggu Masa Kampanye, Panwaslu Kota Bandung Temukan Sejumlah Pelanggaran

cyber by cyber
2018-03-03
in Featured, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Memasuki hari ke-15 masa kampanye Pilwalkot Kota Bandung 2018, Panwaslu Kota Bandung melakukan evaluasi menggelar Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengawasan Pemilu bersama masing-masing pasangan calon dan pihak terkait lainnya di Naripan Hotel, Jl. Naripan Kota Bandung, Jumat (2/3/2018).

Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto seusai membuka kegiatan rapat mengingatkan untuk setiap pasangan calon, “Jangan memasang APK yang tidak sesuai dengan aturan, tidak menambah jumlah APK yang sudah ditetapkan KPU, tidak memproduksi alat peraga baru serta tidak melakukan kegiatan ditempat yang dilarang,” tutur Ketua Bawaslu Jabar.

Baca juga :  Jelang Ramadan Pemkot Bandung Akan Percepat Vaksinasi Booster

Ketua Panwaslu Kota Bandung, Farhattun Fauziyyah mengungkapkan beberapa temuan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh kandidat Paslon Pilwalkot Bandung, ” Secara general (keseluruhan-red) berdasarkan hasil temuan pengawas dan laporan masyarakat, ini adalah warning letter pertama buat semua pasangan calon di lima belas hari awal masa kampanye,” terangnya.

Sejauh ini, kata Farhattun, temuan pelanggaran beragam, mulai dari money politik, black campaign, penggunaan fasilitas yang dilarang, “menurut data temuan yang kami punya, money politik 1 kasus, black campaign (kampanye hitam-red) ada dua, serta lebih dari lima temuan pelanggaran yang menggunakan fasilitas ibadah, gedung pemerintahan maupun gedung pendidikan,” jelas Farhattun.

Baca juga :  PPKM Darurat, Polri Terus Bergerak Laksanakan Vaksinasi Mobile Presisi untuk Capai Target Herd Immunity

Hasil temuan pelanggaran selama masa kampanye berlangsung, Farhattun menjelaskan bisa dari dua sumber,  pertama temuan diperoleh dari kinerja pengawas di lapangan, kedua laporan dari masyarakat kota Bandung yang memiliki hak pilih yang sah. Dari sejumlah temuan pelanggaran yang terjadi, Panwaslu Kota Bandung masih melakukan langkah-langkah peringatan kepada masing-masing pasangan calon.

“Tapi kalau setelah diperingatkan masih melakukan, kami akan berikan sanksi administrasi berupa pembubaran kegiatan kampanye tersebut,” tegas Farhatun. (elly)

Previous Post

Pangdam Siliwangi Apresiasi Para Jurnalis yang Selalu Mendukung Program Citarum Harum

Next Post

TPS Ciparuang Over Kapasitas, Warga Jangan Buang Sampah Sembarangan

BeritaTerkait

Featured

Primer Koperasi Polres Bitung Raih Penghargaan Terbaik Tingkat Provinsi Sulawesi Utara

2025-07-17
Featured

Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pemkab Tanbu Resmikan Kawasan LOSIDA di Desa Gunung Besar

2025-07-17
Featured

Peduli Warga Terdampak, Bupati Tanah Bumbu Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Manurung

2025-07-17
Featured

Berjuang Melawan Kanker Leukimia Stadium 4, Sakhiya Raifa Afifah Butuh Uluran Tangan Dermawan

2025-07-17
Featured

Pererat Silaturahmi dan Sinergi, Kapolres Bitung Sambangi Sekolah SDN Inpres di Girian Weru Dua

2025-07-16
Featured

Pemprov Kalsel Gelar Rapat Koordinasi Puldata Kajian Khusus Tentang Kontribusi TNI dalam Mewujudkan Swasembada Pangan

2025-07-16
Next Post

TPS Ciparuang Over Kapasitas, Warga Jangan Buang Sampah Sembarangan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Primer Koperasi Polres Bitung Raih Penghargaan Terbaik Tingkat Provinsi Sulawesi Utara

2025-07-17

Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pemkab Tanbu Resmikan Kawasan LOSIDA di Desa Gunung Besar

2025-07-17

Peduli Warga Terdampak, Bupati Tanah Bumbu Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Manurung

2025-07-17

Berjuang Melawan Kanker Leukimia Stadium 4, Sakhiya Raifa Afifah Butuh Uluran Tangan Dermawan

2025-07-17

Pererat Silaturahmi dan Sinergi, Kapolres Bitung Sambangi Sekolah SDN Inpres di Girian Weru Dua

2025-07-16
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC