• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dua Raperda Pemkab Tanbu Disetujui 5 Fraksi DPRD Menjadi Perda

Dua Raperda Pemkab Tanbu Disetujui 5 Fraksi DPRD Menjadi Perda

cyber by cyber
Maret 22, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Dengan didampingi Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Sayid Ismail Khollil Alydrus, Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu Agoes Rakhmady memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (21/03/2022).

Adapun fraksi yang pertama tampil menyampaikan Pendapat Akhirnya terhadap Raperda Pemilihan Pengangkatan Pemberhentian Kepala Desa dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung adalah Fraksi PDI Perjuangan.

Abdul Rahim selaku juru bicara Fraksi PDI Perjuangan dalam penyampaiannya menyebut, terkait Raperda Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa adalah Perda yang bersentuhan langsung sengan masyarakat, maka diharapkan agar disosialisasikan kepada masyarakat dengan sejelas jelasnya.

Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Sayono Said dalam kesempatan itu langsung menyatakan menerima dan setuju Raperda yang dimaksud untuk dijadikan Peraturan Daerah.

Baca juga :  TP PKK Tanah Bumbu Raih Juara 2 Lomba Cipta Menu B2SA Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan

Sementara Fraksi Golongan Karya melalui juru bicaranya Paturrahman mengatakan, berdasarkan hasil rapat internal Fraksi Golongan Karya, maka disepakati untuk menerima ke 2 Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Sedangkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui juru bicaranya Tarmiji mengatakan, terkait Perda Pemilihan pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa harus berjalan maksimal dan dibarengi pula dengan Peraturan Bupati.

Begitu pula dengan Perda Persetujuan Bangunan Gedung, Fraksi Golkar meminta segera mensosialisasikan dan menyusun Perbup agar dalam pelaksanaannya bisa berjalan efektif.

Namun pada intinya, Fraksi Golkar tetap menerima dan menyetujui Raperda ini dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Bojongloa kidul Polrestabes Bandung Giat Penyuluhan

Terakhir Fraksi Amanat Nasional Demokrat melalui juru bicaranya Hj. Hamsiah mengatakan, setelah membaca dan mencermati Jawaban Ekskutif terhadap 2 Raperda ini maka Fraksi Amanat Nasional Demokrat dapat menerima dan menyetujui 2 Raperda ini menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Selanjutnya, Pimpinan Rapat kembali menegaskan bahwa ke 5 Fraksi DPRD Tanah Bumbu dapat menerima dan sepakat, bahwa ke 2 Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Sekdakab Tanbu Dr. H. Ambo Sakka beserta jajaran Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Tanbu, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya. (Ag)

Previous Post

Warga Keluhkan Jalan Rusak, Pemkab Tanbu Langsung Kordinasi ke BPJN XI Kalimantan Selatan

Next Post

Tahta Mutia Merebut Mahkota Putri Pariwisata Tanah Bumbu Tahun 2022

BeritaTerkait

Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Next Post

Tahta Mutia Merebut Mahkota Putri Pariwisata Tanah Bumbu Tahun 2022

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC